VIVAnews - Sepanjang tahun 2008, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 9,232 miliar. Selain sanksi denda, otoritas pasar modal juga menjatuhkan sanksi peringatan tertulis, pencabutan izin usaha, dan pembekuan izin usaha.
Menurut Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany, sanksi denda tersebut dijatuhkan pada 171 emiten senilai Rp 8,025 miliar, 58 manajer investasi sebesar Rp 326,3 juta, 131 perusahaan efek dengan total Rp 547 juta, dua akuntan publik dengan total denda Rp 90,9 juta, tiga Biro Administrasi Efek dengan total Rp 8 juta, tiga Bank Kustodian senilai Rp 2,9 juta, dua SRO dengan total denda sebesar Rp 5,5 juta, dan tiga perorangan nasabah sebesar Rp 200 juta.
Sedangkan untuk sanksi peringatan tertulis dijatuhkan kepada satu wakil manajer investasi, dan tiga nasabah perusahaan efek. Untuk sanksi pencabutan izin usaha dijatuhkan kepada dua perusahaan efek yang bertindak sebagai Manajer Investasi.
Bapepam juga menjatuhkan pembekuan izin usaha kepada dua perusahaan efek yang bertindak sebagai penjamin emisis efek, dua wakil penjamin emisi efek, satu akuntan publik dan satu konsultan hukum. Untuk sanksi pencabutan pernyataan efektif dijatuhkan kepada satu emiten/perusahaan publik.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
4 Drama Korea yang Dibintangi Oleh Seo Ji Hoon, Revenge of Others Hingga Begins Youth
Olret
5 menit lalu
Seo Ji Hoon, lahir pada tanggal 25 April 1997, adalah aktor Korea Selatan yang sedang naik daun. Dia melakukan debut aktingnya pada tahun 2016 dengan Signal, memerankan
Pemberantasan judi online menjadi salah satu yang menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir. Polri mencatat setidaknya telah menangani 1.196 kasus sepanjang 2023.
Berjudul Scarlet Heart Thailand, serial ini akan menampilkan sederet bintang Thailand termasuk Win Metawin, Tu Tontawan, Nanon Korapat, Fourth Nattawat, Perth Tanapon, Ph
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, 26 April 2024
Purwasuka
15 menit lalu
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), secara gamblang menginformasikan prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat (Jabar) pada 26 April 2024 hari ini.
Selengkapnya
Isu Terkini