Rekening Liar Depnakertrans

KPK Selidiki Bantuan Rumah Sakit Pekerja

VIVAnews - Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi menduga rekening liar yang diungkap Departemen Keuangan beberapa waktu lalu yang telah dilimpahkan penyelidikannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi adalah bantuan rumah sakit pekerja.

Siap-Siap Baper, Nicholas Saputra Terjebak Cinta Segitiga dengan Aktris Filipina dan Aktor Korea

"Tanggal 22 Desember lalu, sudah dilakukan klarifikasi kepada Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin tentang kondisi dana Yayasan Dana Tabungan Pensiun Pekerja Kontrak Migas (YDTP Migas)," kata Inspektur Jenderal Depnakertrans Dyah Paramawartiningsih dalam jumpa pers di kantornya, Senin, 12 Januari 2009.

Sebelumnya, M Jasin dalam jumpa pers pada 5 Januari 2009 menyatakan telah memulai penyelidikan terhadap dugaan rekening liar di Depnakertrans. Saat itu, KPK belum memerinci temuan penyelidikan dan dugaan penyalahgunaan dana.

Namun, KPK kepada Itjen Depnakertrans telah menyebutkan ada beberapa dana yang tidak sesuai dengan peruntukkannya dalam pengelolaan dana YDTP Migas ini. "KPK belum menyampaikan dana apa yang dinilai menyimpang," kata Dyah.

Kendati demikian, Dyah menduga, penyalahgunaan dana tersebut terkait dengan bantuan Rumah Sakit Pekerja di tiga kota pada 2004. Yakni, di Medan, Pekanbaru, dan Sorong. Jumlah bantuan yang menggunakan dana YDTP untuk masing-masing rumah sakit sebesar Rp 10 miliar.

"Bantuan tersebut merupakan saran dari tim likuidasi yang dibentuk oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada waktu itu yakni Al Hilal Hamdi," jelasnya.

Tim likuidasi dibentuk untuk menyelesaikan klaim-klaim yang diajukan pekerja dengan masa kerja dua tahun, yakni sejak 1 Januari 2001 hingga 31 Desember 2002. "Hingga akhir masa
kerjanya, masih tersisa 135.797 orang pekerja yang belum mengajukan klaimnya," ujar Dyah.

Namun, kata Dyah, realisasi pengucuran dana Rp 30 miliar tersebut berdasarkan persetujuan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi setelahnya yakni Jacob Nuwa Wea.

"Pada tanggal 22 Mei 2006, Itjen sudah memeriksa khusus dana YDTP migas, namun mandek karena pergantian pejabat," jelas dia.

Sehingga melalui penyelidikan KPK tersebut, lanjutnya, Depnakertrans ingin mengetahui apakah kebijakan yang diambil Menteri Jacob Nuwa Wea saat itu sudah tepat atau tidak. "Kami akan terus dukung penyelidikan KPK," tegas Dyah.

Bakal calon bupati Ebert Ganggut didampingi tokoh adat mendaftar ke PAN

Unik, Pendaftaran Bakal Calon Bupati di Manggarai Serahkan Ayam Jago dan Tuak ke Panitia

Pendaftaran bakal calon kepala daerah (bacakada) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur kental nuansa adat. Menyerahkan sebotol tuak dan ayam jago

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024