VIVAnews - Buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Adrian Kiki Ariawan, sudah menjalani sidang perdana. Sidang digelar di Australia pada 16 Januari 2009.
"Tanggal 16 Januari sudah ada sidang dan nanti 24 Februari akan ada persidangan lagi," kata Wakil Jaksa Agung, Muchtar Arifin, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 23 Januari 2009.
Menurut Mochtar, kejaksaan saat ini masih terus menjajaki untuk menyita aset milik bos PT Bank Surya itu. Namun, keputusan penyitaan masih tergantung proses persidangan. "Kalau pengadilan sudah memutuskan permohonan kita, berarti Adrian bisa dipulangkan dan tidak lagi menggunakan upaya hukum lain," jelasnya.
Adrian ditangkap Kepolisian Perth, Australia pada Jumat, 28 November 2008. Adrian Kiki adalah buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia pada PT Bank Surya. Pada 13 November 2002, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis hukuman penjara seumur hidup karena terbukti melakukan korupsi dan merugikan negara Rp 1,9 triliun.
Sampai saat ini, Adrian masih di Australia. Gagal menemui Adrian, Kejaksaan mengaku sudah melobi Kejaksaan Australia untuk mengekstradisi Adrian. Sebab, sidang ekstradisi di Australia makan waktu 2,5 tahun.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Samsung Akan Buat Ponsel Lipat dengan Harga Semakin Terjangkau, Fan Edition Segera Rilis?
Gadget
20 menit lalu
Samsung dikabarkan tengah menggarap dua ponsel lipat baru dengan harga yang lebih terjangkau melalui lini Fan Edition, yaitu Galaxy Z Fold FE dan Galaxy Z Flip FE.
Meskipun detail spesifikasi dari smartwatch ini belum diumumkan secara resmi oleh Black Shark, namun kemungkinan besar fitur-fitur unggulan dari generasi sebelumnya.
Bocoran Terbaru iPad Air 2024, Pakai Teknologi Layar Baru agar Harga Makin Terjangkau
Gadget
sekitar 1 jam lalu
iPad Air 12,9 inci dikabarkan akan menjadi yang pertama dalam jajaran iPad Air yang menggunakan layar Mini LED, performa lebih baik dengan harga terjangkau
Getaran gempa Gorontalo juga dirasakan beberapa saat oleh warga Kota Gorontalo, Boalemo, Kwandang, Pulau Unnaha dan sekitarnya dengan skala III-IV MMI.
Selengkapnya
Isu Terkini