Penderita Gangguan Jiwa di Bogor Meningkat

VIVAnews - Keadaan ekonomi Indonesia yang tidak stabil membuat jumlah penderita gangguan jiwa meningkat tajam. Di Bogor, Jawa Barat, Rumah Sakit Marzuki Mahdi (RSMM), tidak mampu lagi menampung pasien baru.

Kepala Bidang Hukum Organisasi dan Hubungan Masyarakat RSMM, Abdul Farid Patuti mengatakan, di RSMM seluruh tempat tidur yang tersedia untuk pasien penderita gangguan kejiwaan sudah penuh.

420 tempat tidur yang tersedia sudah terisi penuh. Sebagian besar dari mereka adalah penderita gangguan mental yang kronik (Scizophrenia).

Sebanyak 70 pasien di RSMM mengalami gangguan jiwa akibat penggunaan Narkoba. Patuti mengatakan, terhitung dari pertengahan 2008, ada peningkatan jumlah pasien jiwa yang dirawat di RSMM.

Kebanyakan mereka datang dari keluarga dengan ekonomi yang kurang mampu. Namun berapa besar peningkatan jumlah pasien tersebut Farid tidak mau mengatakan.

"Perkiraan kami, ada hubungan antara keadaan ekonomi sekarang dengan peningkatan pasien tersebut. Sebab, yang dirawat mengalami gangguan pikiran akibat beban ekonomi yang terlalu berat,” ujar Farid.

Faktor lain yang dapat menjadi pemicu (stressor) seseorang mengalami gangguan kejiwaan atau stress. Antara lain karena factor sosial, keturunan, biologi, hormonal.

Sehubungan dengan terus bertambahnya pasien gangguan jiwa ini, RSMM menerapkan peraturan baru dengan mengeluarkan batasan pengobatan dan perawatan pasien.

Pasien hanya diberi waktu selama 3 bulan untuk mendapatkan perawatan inap di RSMM. Selanjutnya, mereka dikembalikan ke pihak keluarga.

Sementara itu, data yang tercatat di RSMM, pada tahun 2006 lalu RSMM menerima dan merawat pasien kejiwaan sekitar 15.534 orang.

Sedangkan pada tahun 2007 tercatat dari bulan Januari hingga Juli,  RSMM merawat 10.655 pasien. Untuk tahun 2008 jumlahnya melebihi angka tahun sebelumnya.

"Masih dalam pendataan, namun jumlahnya lebih banyak dari tahun lalu," ujar Farid.

Chandrika Chika Ditangkap karena Kasus Narkoba, Netizen: Udah Benar Joget Papi Chulo Aja

Laporan : Ayatullah Humaeni/ Bogor

Ilustrasi mengemudi di malam hari

Geger Seorang Wanita Dilarang Naik Kendaraan Online Gegara Bernama Ini

Seorang wanita mengalami larangan menggunakan layanan Uber hanya karena memiliki nama Swastika Chandra. Ini membuatnya terkejut. Hal ini karena sentimen terhadap NAZI.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024