Dana Bisa Sampai US$80 Miliar

Pendanaan Krisis Asia Segera Diaktifkan

VIVAnews - Dana krisis Asia yang digagas dalam Prakarsa Chiang Mai pada 2000 lalu akan segera diaktifkan. Prakarsa yang melibatkan 10 negara ASEAN ditambah Cina, Jepang dan Korea Selatan itu akan mendukung negara-negara yang kesulitan likuiditas.

"Karena adanya krisis ini, gagasan itu akan dipercepat sehingga kesepakatan ASEAN+3 di dalam kerangka Chiang Mai Initiative segera bisa diaktifkan," ungkap Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Jumat 17 Oktober 2008.

Dalam pertemuan menteri-menteri keuangan empat tahun lalu, kata Menkeu, ada kesepakatan untuk mengumpulkan pendanaan bersama dengan rasio 80 persen banding 20 persen. "Yang 80 persen untuk yang plus 3, yang 20 persennya untuk ASEAN," ungkapnya.

Namun hingga saat ini bagaimana cara mengumpulkan dana itu, kemudian syarat-syarat, mekanisme dan manajemennya kini masih dibahas. "Jumlahnya (dana) waktu itu US$ 12 miliar, kemudian di up size minimum menjadi US$ 80 miliar," katanya.

Sekadar diketahui prakarsa ini diperkenalkan pada 2000 untuk mencegah kemelut keuangan Asia tidak seperti pada 1997-1998 lalu.

Pada pertemuan negara-negara anggota Bank Pembangunan Asia di Turki pada 2005 lalu disepakati kerjasama yang semula hanya berupa bilateral currency swaps atau penukaran mata uang secara bilateral itu kini ditingkatkan menjadi sistem multilateral.

Negara-negara Asia yang tergabung dalam kerangka kerja sama ini dapat meminjam mata uang asing-biasanya dolar AS-dari negara lainnya jika suatu negara mengalami krisis mata uang seperti tahun 1997, untuk meningkatkan cadangan devisanya, sampai krisis teratasi.

Saat itu disepakati negara yang terserang krisis mata uang boleh meminjam sampai 20 persen dari jumlah uang yang telah disepakati dalam perjanjian bilateral, tanpa harus ke Dana Moneter Internasional (IMF) untuk meminjam uang.

Hubungan dengan Rizky Nazar Diduga Retak Lantaran Orang Ketiga, Instagram Syifa Hadju Diserbu
Press realese Polda Sumatera Selatan terkait penetapan dua debt collector sebagai tersangka

2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka

Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024