Deletion Program Belum Disepakati

VIVAnews - Rencana pemerintah mengamankan sektor riil dengan menggunakan deletion program belum bisa dimulai. Bahkan, program ini belum disetujui oleh menteri-menteri terkait.

Deletion program merupakan program pemerintah yang melarang impor barang secara langsung. Impor baru bisa dilakukan oleh produsen importir, produsen yang membuat pabrik di Indonesia.

"Deletion program belum disepakati. Senin depan baru akan dibahas lagi oleh menteri-menteri terkait," kata Deputi Menteri Koodinator Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawady, di Jakarta, Jumat 17 Oktober 2008. 

Program ini mengharuskan importir membuat pabrik di Indonesia agar bisa melakukan impor dan menjual produknya. Jika tidak, pemerintah tidak akan mengizinkan barang tersebut masuk ke pasar Indonesia.

Edy mengatakan, sistem ini juga memungkinkan pemerintah memberi izin kepada produsen importir, termasuk melarang impor produk yang bisa diproduksi di dalam negeri.

Pemerintah kini terus bekerja keras mencari solusi penangkalan krisis ekonomi global. Beberapa langkah yang diambil di antaranya peraturan perundang-undangan pengamanan sektor finansial. Pemerintah juga telah siap mengamankan sektor riil dengan deletion program.

Ibu dan Dua Anak Tertimbun Longsor di Garut Ditemukan
PT Freeport Indonesia (PTFI) teken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI periode 2024-2026 bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh (dok: Freeport)

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024