VIVAnews - Dua mantan direksi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Eddie Widiono Suwondo dan Herman Darnel Ibrahim mendominasi hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota Dewan Energi Nasional (DEN) yang mewakili kalangan industri. Keduanya lolos menjadi anggota Dewan Energi Nasional untuk masa lima tahun mendatang.
Dari hasil perhitungan suara, keduanya mengalahkan Anton S Wahjosoedibjo dan Sekretaris Jendeal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan Taningdjaja yang hanya memperoleh 2 dan 17 suara. Sedangkan Eddie dan Herman Darnel masing-masing memperoleh 38 suara.
Wakil kalangan konsumen, mantan Anggota Komisi VII dari Fraksi Golkar Agusman Effendi yang memperoleh 48 suara dan Herman Agustiawan 26 suara.
Sedangkan dari kalangan teknologi terpilih guru besar ekonomi bisnis dari Institut Teknologi Bandung Widjajono Partowidagdo yang memperoleh 44 suara, dan dari akademisi diwakili Rinaldy Dalimi dan Tumiran, serta dari kalangan aktivis lingkungan hidup terpilih Mukhtasor.
Ketua Komisi VII DPR RI Airlangga Hartarto mengatakan, dalam pembentukan Dewan Energi ini masih terganjal perbedaan peraturan. Dalam Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Dewan Energi isi peraturannya tidak sejalan dengan Undang-Undang Energi Nomor 30 Tahun 2007.
Kalau dalam Keputusan Presiden disebutkan bahwa anggota Dewan Energi bisa tetap memegang jabatan sebelumnya, sedangkan dalam Undang-Undang Energi Anggota Dewan harus independen. "Untuk itu kami meminta pemerintah mengkaji lagi Keppres tersebut," ujar Airlangga.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
YouTuber Korea Tzuyang Mukbang di Warung Kaki Lima Jakarta, Habis 7 Porsi
IntipSeleb
sekitar 1 jam lalu
YouTuber asal Korea Selatan yakni Tzuyang datang ke Indonesia dan mukbang di beberapa tempat makan, salah satunya di tempat makan kaki lima kawasan Menteng, Jakarta Pusat
Tanggapan Menohok Jhon LBF dan Machi Achmad Terkait Arif Edison Divonis 1 Tahun Penjara
JagoDangdut
4 menit lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Kamis, 28 Maret 2024 memvonis advokat Arif Edison dengan hukuman 1 tahun penjara atas laporan pencemaran nama baik.
Selengkapnya
Isu Terkini