Mahendra Siregar

Saatnya Fokus Pasar Domestik

Krisis keuangan dunia yang berimbas pada resesi ekonomi global dipastikan bakal memicu penurunan permintaan konsumsi dunia. Imbasnya, ekspor negara-negara berkembang, seperti Indonesia bakal tersendat. Bahkan, kelesuan pasar diperkirakan akan mencapai puncaknya pada tahun depan.

Menghadapi kelesuan pasar tersebut, pemerintah telah menyiapkan sejumlah perangkat, khususnya terkait upaya menggenjot permintaan ekonomi domestik dalam satu hingga dua tahun ke depan. Upaya-upaya itu beberapa kali dirapatkan di tingkat Menteri Koordinator Perekonomian.

Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang

Untuk mengetahui sejauh mana kesiapan dan langkah-langkah yang akan ditempuh pemerintah, VIVAnews mewawancarai Deputi dan Juru Bicara Menko Perekonomian, Mahendra Siregar. Berikut ini petikannya.

Mengapa konsumsi dalam negeri menjadi prioritas?
Sebab, konsumsi kita tumbuh baik. Pasar juga besar dengan 230 juta jiwa penduduk. Saat ini, momentumnya tetap baik. Tidak ada masalah dengan permintaan. Persoalan yang dihadapi  lebih pada keterbatasan pasokan, infrastruktur, dan distribusi yang belum efektif. Kalau dilihat dari konsumsi semen, bahan bangunan, otomotif permintaan tetap naik. Bahkan, walaupun terjadi penurunan pertumbuhan, mesti dilihat dulu penyebabnya. Mungkin isunya lebih ketersediaan kredit. Ini harus dioptimalkan. Jangan kuatnya pasar dalam negeri dimanfaatkan produk yang masuk secara ilegal.

Apa yang perlu dilakukan agar produk domestik merajai di pasar dalam negeri?
Yang perlu ditekankan bagaimana daya saing produk Indonesia di pasar domestik semakin baik. Itu bisa dilakukan dengan mengurangi atau membatasi produk impor ilegal dan tidak penuhi standar nasional. Itu garis kebijakannya. Kalau dari barang selundupan sudah jelas.

Apa ada indikasi produk dari luar menyerbu ke Indonesia?
Dalam situasi sekarang, produk dari luar bisa saja masuk ke sini. Itu perlu diwaspadai karena turunnya permintaan di negara maju akan mengalihkan pasar ke negara lain, seperti Indonesia.

Kalau begitu, kita perlu proteksi pasar dalam negeri?
Bukan. Bukan berarti Indonesia harus proteksi pasar dan tidak patuh pada aturan internasional. Kita ingin semua negara tetap menjunjung peraturan internasional. Sebab, kalau setiap negara bersikap proteksi, akan semakin memukul perdagangan internasional dan ekspor negara berkembang. Sebab, biasanya rasio ekspor dan impor atau perdagangan terhadap produk domestik bruto dari negara berkembang jauh lebih besar dibanding negara maju. Itu berarti ketergantungan negara berkembang pada perdagangan internasional jauh lebih tinggi. Rasio perdagangan Indonesia sekitar 57-60 persen dari PDB, Singapura 350 persen. Artinya, tanpa perdagangan, ekonomi Singapura akan mandeg. Tapi, Amerika Serikat hanya 15 persen. Jadi, bisa dikatakan AS bisa lebih tahan jika proteksi.

Lantas bagaimana menghadapi serbuan produk asing murah, misalnya dari Cina?
Kita tetap menjunjung tinggi prinsip internasional. Yang penting adil, semua bayar bea masuk yang ditetapkan, mengikuti standar dan mengikuti persaingan. Karena itu, daya saing dalam negeri juga tidak boleh mengecewakan.

Bagaimana menghambat produk ilegal masuk?
Perintah konkret sudah disampaikan ke Direktorat Jenderal Bea Cukai. Pemerintah sudah menentukan pelabuhan terbuka untuk mengontrol arus masuk barang tertentu dari luar. Itu menunjukkan perbaikan dari sistem arus produk sendiri dengan kesiapan infrastruktur membantu pengawasan lebih efektif. Untuk mengamankan pasar, pemerintah juga menugaskan kepada Departemen Perdagangan, Perindustrian, serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan. Jadi, bukan merupakan satu kebijakan baru. Ini hanya instruksi meningkatkan efektivitas tugas utama institusi itu.

Pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner

Drama Penalti Diulang Justin Hubner hingga Penalti Gagal Bikin Deg-degan Suporter Timnas

Duel Timnas Indonesia U-23 melawan Timnas Korea Selatan U-23 di perempat final Piala Asia U 23 benar-benar membuat jantungan suporter Timnas

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024