Angka Khusus Dewi Lestari

VIVAnews - Setelah resmi bercerai dari Marcell, akhirnya Dewi Lestari melangsungkan pernikahan pada tanggal 11 November 2008 lalu dengan Reza Gunawan. Pernikahan itu dilangsungkan pukul 11:11 di Sydney, Australia.

Mengapa serba sebelas? Dewi dan Reza mengaku punya makna tersendiri terhadap angka sebelas. "Angka yang khusus dan sakral, karena bisa menyatukan spirit dan materi," kata Dewi saat ditemui di Blitz, Grand Indonesia, Jakarta, Selasa, 18 November 2008 malam.

Pasangan yang baru menikah ini merasa bahagia dan lega. Mereka merasa lebih ringan untuk melangkah. Meskipun rentang waktu antara perceraian dan pernikahan barunya terbilang sebentar, penyanyi yang akrab dipanggil Dee ini tak mempermasalahkannya. "Yang jadi patokan kita adalah kesiapan dalam hati." ujarnya mantap.

Konsep pernikahan Dee kali ini memang sederhana, tanpa mas kawin ataupun adat dan budaya. Mereka berdua melakukan pernikahan sipil dan sengaja memilih Sydney sebagai tempat mengikat janji. "Karena kita merasa sreg sama hati dan lebih nyaman kalo di sana," ucap Reza.

Mantan suami Dewi, Marcell, tidak ikut hadir dalam pernikahan Dewi. "Jangankan Marcell, keluarga saya aja nggak ikut, karena biayanya mahal." ujar penulis 'Rectoverso' tersebut. Hanya 12 orang yang hadir dalam pernikahan tersebut.

Sebelumnya, Reza dan Dewi sudah lama saling mengenal. Keduanya berpacaran setelah Dewi resmi bercerai. "Saya pikir orang bebas beropini, yang penting kita menjalankannya dengan baik-baik saja. Sampai tahap ini, kita nggak pernah menyusahkan orang lain." kata Reza yang ikut tampil mengiringi Dewi. 

Ditanya tentang rencana bulan madu, Reza mengakui belum ada rencana karena padatnya jadwal mereka berdua.

Sama seperti manusia biasa, Dewi berharap pernikahannya kali ini bisa menjadi yang terakhir. "Di balik semuanya kan ada rencana besar yang kita nggak tau, ya udah jalanin aja dulu," pungkas pelantun 'Malaikat Juga Tahu' ini.

Pemuda Kena Tipu hingga Puluhan Juta saat Hendak Beli Mobil untuk Ayahnya
Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Salah satu tuntutan diajukan dari tim Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatan hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi atau MK, adalah digelarnya pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024