Korupsi Depkumhan

Zulkarnain Yunus Akan Diperiksa di Penjara

VIVAnews - Kejaksaan Agung segera memeriksa mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Zulkarnain Yunus. Namun, pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum ini berbeda dengan dua tersangka lainnya.

"Dia memang belum diperiksa tapi kami akan segera memeriksanya. Dia akan kami periksa di lembaga pemasyarakatan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Marwan Effendy, Rabu 19 November 2008.  Hal tersebut terpaksa dilakukan Kejaksaan karena Zulkarnain tengah menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengeksekusi mantan Sekretaris Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Zulkarnain Yunus, pada 5 November lalu. Zulkarnain Yunus adalah terpidana kasus korupsi pengadaan alat identifikasi sidik jari otomatis (Automatic Finger Print Identification System/AFIS) di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Agustus 2008, Mahkamah Agung mevonis Zulkarnain empat tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan alat identifikasi sidik jari itu. Hukum ini lebih berat ketimbang putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menghukumnya hanya satu tahun.

Sebelumnya, ia divonis bersalah pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tahun 2007. Majelis Hakim menjatuhi hukuman selama dua tahun penjara.  

Belum tuntas menjalani masa tahanannya, Zulkarnain tersandung lagi kasus dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan total dugaan kerugian negara mencapai Rp 400 miliar.

Dalam kasus ini, Kejaksaan telah menetapkan Dirjen Administrasi Hukum Umum, Syamsudin Manan Sinaga dan mantan Dirjen Administrasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Romli Atmasasmita. Kedua tersangka ini telah menjalani beberapa kali pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan status tersangka.

DPP Berani Ungkap Indonesia sedang Dilanda Krisis Paling Berbahaya
 Ilustrasi sedekah

Inspirasi Membantu Sesama

"Kami berharap kegiatan ini tak hanya menjadi sekadar acara, tetapi juga menjadi momentum untuk menginspirasi orang lain agar turut berpartisipasi dalam membantu sesama."

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024