Situs Penista Agama

Polri: Server Berada di Luar Negeri

VIVAnews - Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) mengaku kesulitan mengusut situs yang memuat karikatur penghinaan terhadap Nabi Muhammad. Sebab, server pemilik situs tersebut ada di luar negeri.

"Itu hasil penyelidikan yang dilakukan tim cyber crime Mabes dan Polda. Kami sudah berusaha tapi servernya di luar negeri," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira, di kantornya, Kamis 20 November 2008.

Meski demikian, polisi akan mengusut jika ada warga Indonesia yang memasukkan bahan tulisan atau gambar yang menghina Nabi ke dalam situs tersebut. "Kalau ada, pelaku telah melanggar pasal 156 a KUHP tentang penodaaan agama dan Undang-Undang IT dan Transaksi Elektronik," katanya.

Ia mencontohkan situs ancaman terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla beberapa waktu lalu juga sama. Servernya ternyata ada di Toronto, Kanada. Pelaku luar negeri, kata dia, tidak bisa dikenakan hukum Indonesia.

"Belum tentu pemerinta setempat membuka akses untuk kita dalam pengusutan ini," tambahnya.

Xiaomi Rilis Redmi Note 13 Pro Plus 5G: Desain Unik, Performa Gahar dan Harga Terjangkau
Siswa SMK di Nias Selatan meninggal diduga dianiaya kepala sekolahnya

Imbas Kematian Siswa Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah SMKN 1 Nias Selatan Dibebastugaskan

"Sanksi sementara terhadap kepala sekolah, kami memberikan sanksi sesuai dengan aturan. Saat ini, proses pembelajaran berlangsung tanpa kepala sekolah (dibebastugaskan).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024