Polisi Grebek Pabrik Shabu

Kapolda: ‘Pemiliknya Orang Kita’

VIVAnews – Tersangka penggrebekan pabrik shabu-shabu di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, bertambah. Menurut Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Adang Firman mengatakan ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Lima tersangka warga negara Indonesia, dua lainnya warga negara asing.

Terpopuler: Adu Laris Fortuner vs Pajero Sport, Shin Tae-yong Mudah Beli Palisade

”Pemiliknya orang kita, ahlinya dari Hongkong,”katanya usai Salat Jumat di Masjid Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat 21 November 2008.

Menurutnya, sudah lama pabrik shabu yang menempati bangunan mewah berlantai dua di Perumahan Taman Ratu, Jalan Ratu Melati Blok E-1 Nomor 6 A, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dijadikan target operasi.

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Barus Kasus Korupsi Timah

Adang menambahkan polisi menduga bahan yang digunakan untuk membuat shabu-shabu relatif baru. ”Bahan sedang diselidiki,” katanya. Para tersangka, katanya, diduga sedang menguji coba pembuatan shabu dan sudah menghasilkan 20 kilogram.

Diduga, shabu-shabu hasil produksi akan didistribusikan di dalam negeri. ” Karena sekarang ini cukup sulit untuk sabu, jadi agak mahal,” kata Adang.

Klasemen Liga 1: Klub Raffi Ahmad Kecebur Zona Degradasi
Serial Secret Ingredient

Main Series Bareng Nicholas Saputra, Lee Sang Heon Jadi Bisa Masak Orek Tempe

Sebagai infomasi, Nicholas Saputra berperan sebagai Chef Arif yang berada dalam pusaran konflik antara Ha-Joon (Sang Heon Lee) dan Maya (Julia Barretto).

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024