Kapolri: Penindakan Korupsi Belum Optimal

VIVAnews – Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan langkah penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi  belum sesuai yang diharapkan.

Sopir Sedan di Tangsel Jadi Tersangka Usai Tabrak Pemotor dan PKL

”Dinamikanya belum optimal,” katanya dalam pidatonya di acara penandatanganan nota kerjasama antara BPK dengan Polisi di Ruang Umar Wirahadikusuma, Gedung BPK, Jumat 21 November 2008.

Menurut Bambang, itu bisa dilihat dari berbagai aspek seperti materi hukum, aparat, budaya, dan fasilitas penegak hukum. Namun, katanya,”Dewasa ini makin disempurnakan.”

Menurut Bambang, dari hasil audit investigatif ada empat perkara korupsi yang ditangani polisi, sedang berproses ke pengadilan.

Pecahkan Rekor Tertinggi, Harga Emas Hari Ini Tembus Rp 1.249.000 Per Gram

Diungkapkannya, selama 2007, polisi menangani 256 kasus yang berkaitan dengan temuan BPK dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 170 miliar. Menurut Bambang, sebanyak 92 kasus maju ke penuntutan. Namun baru Rp 15 miliar yang bisa diselamatkan.

Di tahun 2008, kata Bambang, ada 167 kasus dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 198 miliar, yang ditangani polisi. Sebanyak 78 kasus maju ke penuntutan. ”Yang bisa diselamatkan sebesar Rp 4 miliar,” katanya.

Ten Hag Bawa 3 Pemain Man Utd U-18 ke Tim Senior
Sandra Dewi

Sandra Dewi Tak Lagi Jadi Brand Ambassador Produk Ini, Buntut Kasus Harvey?

Di tengah kasus yang menimpa suaminya, Sandra Dewi harus menelan pil pahit lantaran kontrak kerjasamanya sebagai brand ambassador produk pembalut harus terhenti.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024