DKI Razia Perokok

Hari Terakhir, di Tujuh Titik Jakarta Timur

VIVAnews - Setelah digelar empat wilayah di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar razia perokok Rabu, 26 November 2008 hari ini. Razia kali ini akan berlangsung di Jakarta Timur.

Wilayah di Jakarta Timur yang dirazia antara lain di Gereja HKBP Rawamangun dan Terminal Rawamangun. Selain itu akan dilaksankan juga di Rumah Sakit Parma Nugraha, Kantor LAPAN, STM Pembangunan, Mal Arion dan taman bermain.

Razia para perokok digelar untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok. Evaluasi itu akan dikemas dalam bentuk uji petik-teguran simpatik.

Dalam pelaksanaannya, BPLHD DKI Jakarta akan bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat seperti Forum Warga Jakarta (Fakta), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), FKM UI, Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT), serta satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di jajaran Pemprov DKI.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto menegaskan, pemerintah provinsi belum akan mengenakan sanksi berat terhadap perokok yang merokok sembarangan. Baru sanksi ringan yang akan diterapkan sebagai shock therapy.

"Hukumannya ringan saja dulu. Ini untuk shock therapy dulu," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto kepada VIVAnews.

Ketua Fakta Azas Tigor Nainggolan kepada VIVAnews juga mengatakan, belum ada sanksi atas pelanggaran dalam razia kali ini. "Kita hanya memberikan peringatan saja terlebih dulu," ujarnya.

KPK Siap Dampingi Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran dari Potensi Korupsi
Jalan Juanda di Kota Depok.

Depok Jadi Tuan Rumah Pembukaan Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024

Kota Depok memiliki DPT terbesar.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024