Judi di Hotel The Sultan

Kapolri Dukung Sanksi Perwira 'Nakal'

VIVAnews - Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Bambang Hendarso Danuri akan menindak tegas anggotanya yang menyimpang. Termasuk enam perwira polisi yang diduga terlibat dalam kasus judi di Hotel Sultan, Jakarta.

"Pokoknya tak bisa ditoleransi dan kami akan sapu bersih anggota yang terbukti salah," kata Bambang Hendarso di sela-sela Lokakarya Perpolisian Masyarakat (Polmas) di Hotel Kinasih, Caringin, Bogor, Kamis 27 November 2008.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri ini tak segan-segan memutasi atau mencopot anggota polisi yang erbukti melanggar profesionalisme kepolisian. Ia lantas mencontohkan mutasi Kepala Kepolisian Kota Besar (Kapoltabes) Pekanbaru Komisaris Besar Muhammad Giarto pada 21 November 2008.

Giarto dianggap membiarkan sejumlah tidak pidana seperti judi dan illegal logging di wilayah tugasnya. Sebagai penggantinya, Bambang Hendarso kemudian melantik Ajun Komisaris Besar Berty Dame Kusuma Sinaga, yang berjasa membongkar bandar judi.

Pada JumatĀ  24 Oktober 2008, polisi menggerebek perjudian di sebuah kamar suit Hotel Sultan. Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Metro Jaya juga memeriksa enam perwira polisi yang diduga mem-backing-i perjudian.

Sisterhood Modest Bazaar, Berburu Baju Lebaran Hingga Menu Berbuka

(Laporan: Ayatullah Humaeni)

Kepala BNPT Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel

Senada dengan BNPT, Guru Besar UI Sebut Perempuan, Anak dan Remaja Rentan Terpapar Radikalisme

Guru Besar Fakultas Psikologi UI Prof. Dr. Mirra Noor Milla, sepakat bahwa perempuan, anak-anak, dan remaja rentan terpapar radikalisme, seperti paparan BNPT

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024