VIVAnews - Tersangka kasus aliran dana Bank Indonesia, Aslim Tadjuddin ditahan di Markas Besar Kepolisian RI. Aslim merupakan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang ditetapkan tersangka bersamaan dengan penetapan tersangka Aulia Pohan.
Penahanan Aslim dilakukan usai menjalani pemeriksaan, Kamis, 27 November 2008, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, sekitar pukul 16.40 WIB. Aslim Tadjudin ditahan di ruang tahanan Markas Besar Kepolisian RI.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Selasa, 11 November 2008, Aslim mengaku akan mengikuti setiap proses hukum yang akan dihadapi. Aslim merupakan satu dari empat mantan petinggi Bank Indonesia yang ditetapkan bersamaan sebagai tersangka. Ketiga lainnya yakni, Aulia Pohan, Bun Bunan Hutapea, dan Maman Soemantri.
Mereka diduga terlibat dalam persetujuan pencairan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia sebesar Rp 100 miliar bersama dengan Burhanuddin Abdullah, gubernur Bank Indonesia saat itu.
Burhanuddin sendiri juga sudah divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Burhan dinyatakan bersalah menyetujui pencairan dana yayasan dalam rapat 3 Juni 2003. Rapat itu dihadiri pula empat Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aulia Pohan cs.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Seorang pria asal Malang, Jawa Timur yang dulunya adalah guru bagi banyak pendeta akhirnya memutuskan untuk masuk Islam. Keputusan dia menjadi mualaf tentu menyita
UGM: Tiga Kunci Sukses Berkarir, Kuasai Jejaring, Mampu Berkomunikasi, Punya Semangat Daya Juang
Wisata
15 menit lalu
Direktur Pemasaran dan Penjualan, Bisnis Indonesia Group, sekaligus Alumni UGM, Hery Trianto membagikan pengalamannya di bidang media, dalam pembekalan kepada 1.387 Calon
Irham menyampaikan, longsor di tebing tersnut terjadi 3 kali saat desa tersebut diguyur hujan deras pada tahun ini. Diduga tidak kuat menahan gerusan ai hujan.
Jelang Pilkada 2024, Kapolres Waykanan Menyapa Tokoh Adat
Lampung
sekitar 1 jam lalu
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo didampingi Kasat Intelkam Iptu Asep Komarudin menyambangi kediaman tokoh adat, di kediamannya bapak Ikroni gelar Sunan Kemala Raja
Selengkapnya
Isu Terkini