Jimly Kembali Ke Kampus

VIVAnews - Hakim Konstitusi, Jimly Asshiddiqie tetap akan meninggalkan Mahkamah Konstitusi, 1 Desember 2008. Ia mengatakan akan kembali mengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

"Jumat besok adalah sidang terakhir saya," kata Jimly saat mengadakan perpisahan dengan wartawan di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis 27 November 2008. Sidang tersebut adalah perkara sengketa pemillihan kepala daerah Jawa Timur.

92.493 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Pekan Depan

Selain menjadi dosen di Universitas Indonesia, Jimly juga akan menjadi dosen tamu di berbagai universitas.

Meski sudah keluar dari Mahkamah Konstitusi, Jimly mengatakan tetap akan membantu tugas-tugas Mahkamah terutama berkaitan dengan tugas sosialisasi. Pasca pelimpahan perkara sengketa pilkada dari Mahkamah Agung ke Mahkamah Konstitusi, hakim konstitusi mulai sibuk.

"Karena kewenangan MK bertambah, maka disepakati mantan-mantan hakim dimanfaatkan sebagai duta sosialisasi. Bukan hanya saya, termasuk yang lain," kata Jimly.

Apakah ada rencana mengajukan diri sebagai calon wakil presiden? "Ga usah GR (gede rasa). Partai itu kan dinamis sehingga segala sesuatu masih bisa terjadi. Anda tanyakan saja pada partai dan politisi," jawab Jimly.

Ia mengaku mantan hakim akan sulit masuk dunia politik karena semasa menjadi hakim harus netral dan bergaul dengan semua orang. " Tiba-tiba harus masuk menjadi satu golongan saja. Ini agak susah," kata dia.

Hingga kini Dewan Perwakilan Rakyat belum juga melakukan seleksi calon hakim konstitusi untuk menggantikan Jimly Asshiddiqie. Padahal, waktu yang dimiliki Dewan hanya 19 hari kerja pada masa sidang kali ini.

ilustrasi bank.

OJK Cabut Izin usaha BPRS Saka Dana Mulia Kudus

Pencabutan itu dilakukan OJK itu sebagai tindakan pengawasan untuk menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen. 

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024