Aturan Dolar Kontraktor Asing Segera Keluar

VIVAnews - Jika tidak ada halangan, Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) pekan depan akan mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan kontraktor minyak dan gas asing menggunakan perbankan nasional sebagai wadah penyimpanan dana sebelum dan pasca operasi.

"Kita akan keluarkan surat edarannya minggu depan, bentuknya surat edaran kepala BP Migas," ujar Kepala BP Migas R Priyono seusai penandatanganan MoU  kerjasama Pemanfaatan  Badan Pengawas  Keuangan dan Pembangunan (BPKP)  dengan BP Migas di Kantor BPKP, Jakarta, Jumat 28 November 2008.

Menurut Priyono, tahun depan perputaran transaksi yang akan terjadi diperkirakan mencapai US$ 11 miliar. Aturan ini diharapkan memberikan kontribusi kepada perkembangan perbankan nasional yang mengalami kesulitan likuiditas valuta asing.

Aturan penyimpanan dana ini nantinya tidak hanya pada arus kas, tapi juga pembayaran gaji karyawan. Selama ini transaksi pengadaan barang dan jasa diimpor dari luar negeri oleh Kantor Pusat Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tersebut.

Sebelum menerapkan mekanisme ini, BP Migas akan konsultasi dengan Indonesia Association Petroleum (IPA).

Santai Tapi Menohok! Zara Balas Kritikan Netizen Soal Foto Tanpa Hijab
Warga berjalan menggunakan payung saat hujan di Jakarta. (Foto ilustrasi).

Prakiraan BMKG: Jakarta Diguyur Hujan pada Siang hingga Malam Hari

BMKG memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah DKI Jakarta diguyur hujan pada siang hingga malam hari pada pada Kamis, 11 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
11 April 2024