VIVAnews - Jika tidak ada halangan, Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) pekan depan akan mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan kontraktor minyak dan gas asing menggunakan perbankan nasional sebagai wadah penyimpanan dana sebelum dan pasca operasi.
"Kita akan keluarkan surat edarannya minggu depan, bentuknya surat edaran kepala BP Migas," ujar Kepala BP Migas R Priyono seusai penandatanganan MoU kerjasama Pemanfaatan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan BP Migas di Kantor BPKP, Jakarta, Jumat 28 November 2008.
Menurut Priyono, tahun depan perputaran transaksi yang akan terjadi diperkirakan mencapai US$ 11 miliar. Aturan ini diharapkan memberikan kontribusi kepada perkembangan perbankan nasional yang mengalami kesulitan likuiditas valuta asing.
Aturan penyimpanan dana ini nantinya tidak hanya pada arus kas, tapi juga pembayaran gaji karyawan. Selama ini transaksi pengadaan barang dan jasa diimpor dari luar negeri oleh Kantor Pusat Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tersebut.
Sebelum menerapkan mekanisme ini, BP Migas akan konsultasi dengan Indonesia Association Petroleum (IPA).
VIVA.co.id
11 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Pada musim mudik Lebaran 2024 PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (PT EMLI) kembali menggelar mudik gratis bagi mekanik di bengkel rekanannya. Pakai bus premium.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
22 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
dr. Dewi Widyastuti, Sp.PD dalam kanal YouTube Kata Dokter memaparkan seluk-beluk penyakit asam urat dan cara cegah asam urat pasca lebaran. Penasaran? Ini artikelnya!!!!
Tradisi Idul Fitri Banyak Orang Ziarah Ke Makam, Bagaimana Hukumnya? Ini Kata Rhoma Irama
JagoDangdut
8 jam lalu
Pada Ramadan 2024 ini Raja Dangdut Rhoma Irama membuat sebuah konten special untuk penggemarnya dan juga netizen terkait dengan Ramadan hingga Idul Fitri.
Selengkapnya
Isu Terkini