Rampas Rp 60 Juta,11 Debt Collector Ditangkap

VIVAnews - Sebelas preman berkedok debt collector ditangkap petugas Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, di kawasan Senayan City, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Desember 2008 dini hari tadi.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban bernama Faisal. Saat itu dirinya dipaksa menyerahkan mobil Suzuki Vitara dan uang tunai puluhan juta rupiah.

"Korban sedang menyetir mobil, para pelaku yang mengendarai dua mobil memepetnya," ujar Direktur Kriminal Umum Komisaris Besar Iryawan.

Beberapa pelaku menerobos masuk ke dalam mobil dan memaksa korban menuju ATM untuk mengambil uang. Dalam keadaan diancam dibunuh, korban akhirnya menyerahkan mobilnya dan uang tunai Rp 60 juta.

Kasus ini berlatar belakang utang-piutang. Korban mempunyai utang sebesar 600 juta terhadap seorang perempuan bernama Fransisca. Para tersangka kemungkinan besar merupakan para debt collector yang ditugaskan menagih utang.

Dijelaskan Iryawan, para pelaku ditangkap saat akan memeras korbannya lagi.

"Pelaku dipancing korban untuk mendatangi Senayan City dengan alasan pelunasan utang," tambah Iryawan.

Saat para pelaku memeras korban, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap 11 tersangka.

Hubungan Tak Baik, Ruben Onsu dan Jordi Onsu Sudah Setahun Tak Berkomunikasi
Zeekr 009 Grand

MPV Semewah Alphard Ini Bisa Melesat Sekencang Mobil Sport

Mobil MPV ini bukan sembarang minivan, melainkan sebuah istana mini yang memadukan kemewahan, performa, dan teknologi canggih. Bagian belakang kabin dipisahkan dari depan

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024