BI-Bapepam Telusuri Produk Investasi Antaboga
VIVAnews - Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) akan bekerja sama untuk menelusuri produk yang diterbitkan oleh PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia.
"Kami akan bekerja sama dengan Bapepam menindaklanjuti soal produk investasi ini," ujar Direktur Pengaturan Bank BI, Halim Alamsyah di Jakarta, Selasa, 2 November 2008.
Menurut dia, untuk menangani kasus produk investasi yang tidak jelas, selama ini sudah ada forum yang beranggotakan Bapepam, BI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Bank Century menyampaikan meski ditawarkan oleh pegawai Bank Century, produk yang diterbitkan oleh Antaboga bukan produk perbankan. Sedangkan, Bapepam juga menyatakan bahwa produk Antaboga tak pernah didaftarkan secara resmi.
Hari ini, enam orang anggota tim dari Bapepam kini sudah mendatangi kantor Antaboga Deltasekuritas di sebuah ruko di kawasan Jakarta Selatan guna memeriksa soal produk investasi yang mulai meresahkan nasabahnya tersebut. Mereka telah datang sejak pukul 13.30 WIB. Namun, sampai saat ini pertemuan tim pengawas Bapepam belum berakhir.
Selain Bapepam, dua pimpinan cabang Bank Century, dari Bogor dan Kelapa Gading, Jakarta Utara juga mendatangi kantor Antaboga. Pemimpin cabang Century Bogor, Krisno Deddy sekaligus menyertai nasabah Antaboga, yakni Harry Setiawan. Kepada resepsionis, mereka memperkenalkan diri sebagai pimpinan Bank Century Bogor dan Kelapa Gading.
Oleh karyawan Antaboga, mereka diajak masuk ke dalam kantor. Setelah bertemu sekitar 45 menit kemudian, pimpinan cabang Bogor tersebut kemudian keluar. Namun, ia tak banyak berkomentar karena sedang terburu-buru dipanggil oleh manajemen Bank Century.