VIVAnews - Sidang perceraian aktor Tora Sudiro dengan Anggie Kadiman kembali digelar. Majelis hakim sedang mendengarkan laporan hasil mediasi dari kedua belah pihak.
Sidang yang sedianya digelar pukul 09.00 WIB, ternyata baru dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, di Pengadilan Agama Depok, Komplek Pemda Kota Kembang, Depok, Jawa Barat, Rabu, 3 Desember 2008. Ketua majelis hakim, Yasardin dan anggota Sarnoto serta Yunih sudah memulai sidang mediasi perceraian ini.
Sidang yang tidak dihadiri Tora dan Anggie ini dimulai dalam ruang tertutup. Kedua tim pengacara pasangan selebritis itu sudah tampak di dalam Ruang Sidang utama. Pengacara Tora, Purnama Wirya dan kuasa hukum Anggie, Fery Angka Sugandar serta Ali Dharma Utama sudah berada di hadapan majelis hakim.
Agenda sidang hari ini, majelis hakim akan menerima laporan hasil mediasi Tora dengan Anggie. Sidang kali ini masih merupakan upaya perdamaian dari kedua pihak. Hingga kini, sidang tertutup itu masih berlangsung.
Tora dan Anggie sudah dua tahun pisah rumah. Ayah dari Azzahra Nabila dan Nayara Kanahaya itu pernah diberitakan dekat beberapa teman wanitanya.
Laporan: Ramuna/Depok