Pilkada Jawa Timur

Putusan MK Jadi Cambuk Kecurangan Pemilu

VIVAnews - Putusan Mahkamah Konstitusi atas pemilihan Gubernur Jawa Timur diharapkan dapat menjadi peringatan. Peringatan yang dimaksud itu adalah agar semua pihak yang berkepentingan tidak lagi membuat kecurangan dalam pemilihan umum.

"Putusan ini diharapkan jadi peringatan kepada siapa saja untuk tidak berbuat curang. Karena pemilu harus jujur dan perikeadilan," ujar hakim Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, dalam diskusi di Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Desember 2008.

Keputusan Mahkamah Konstitusi itu diharapkan dapat menjadi solusi terbaik. Sebab nantinya pihak yang menang atau yang kalah akan ditentukan di dua kabupaten, Bangkalan dan Sampang, Madura. "Tinggal bagaiman KPU (Komisi Pemilihan Umum) Jawa Timur melaksanakan dengan sebaik-bainya. Mudah-mudahan tidak terlalu besar anggarannya," harap Jimly.

Jimly mengakui, pada pemilu 2004, dari sekian banyak kasus di seluruh Indonesia, wilayah Madura memiliki problem yang cukup berat. Saat itu, lanjut Jimly, Mahkamah memutuskan untuk memerintahkan penghitungan ulang di Madura.

"Lalu dibawa semua kotak dari Madura ke Jakarta, saat dibuka di Jakarta ternyata separuh kotak itu kosong. Padahal menurut undang-undang, itu tidak boleh. Harusnya itu kan rahasia, begitu selesai, dimasukkan lagi kartu suaranya. Waktu itu sudah kacau disana (di Madura)," jelas Jimly.

Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang Polisi
Putri Anne

Putri Anne Blak-blakan Belum Bisa Move On dari Arya Saloka?

Putri Anne mendapat pertanyaan dari pengguna instagram tentang tips untuk bisa move on.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024