VIVAnews - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi meminta pemerintah menindak tegas pelaku tindak kekerasan seksual anak yang kerap terjadi. Menyusul dugaan Lurah Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta, Irwansyah Alam menghamili Hesti, 16 tahun.
"Intinya siapapun yang melakukan, apakah pejabat amupun orang biasa harus dikanakan sanksi yang tegas," ujar Seto di Jakarta, Rabu 3 Desember 2008.
Seto mengatakan, kekerasan pada masih sangat tinggi termasuk kekerasan seksual. Kekerasan ini tidak hanya dialami oleh pemerkosaan, tapi juga atas kerelaan anak yang didasari oleh rayuan. "Ini namanya tipu muslihat," kata dia.
Irwansyah diduga telah menghamili Hesti, gadis yatim yang tinggal bersama ibunya di RT 10 RW 2, Kelurahan Angke.
Hal ini diketahui setelah Hesti dipaksa bicara oleh ibunya, Ningrum. "Ibunya menangis ke saya, dia tidak menyangka yang melakukannya Pak Lurah (Irwansyah)," kata Hj Titi, kerabat dekat Ningrum.
Sebelumnya, sekitar 300 warga Angke mendatangi kantor kelurahan Angke untuk meminta Irwansyah mundur dari jabatannya, dan segera bertanggung jawab atas perbuatan bejadnya.