Thailand Gelar Pemilu Ulang 11 Desember

VIVAnews - Ketua Komisi Pemilihan Umum Thailand (EC), Apichart Sukhagganond, kemarin mengatakan bahwa pemilihan umum ulang untuk anggota parlemen akan dilangsungkan pekan depan, 11 Desember 2008. Pemilihan dilakukan karena Selasa lalu, Mahkahmah Konstitusi (MK) Thailand membubarkan partai yang sedang berkuasa People Power Party (PPP), Partai Matchima Thipataya, dan Partai Chart Thai karena tiga partai tersebut terbukti melakukan kecurangan pemilu.

Apichart, seperti dikutip dari kantor berita Xinhua, Kamis 4 Desember 2008, mengatakan bahwa pemilihan ulang akan diselenggarakan di 26 daerah pemilihan di 22 propinsi di Thailand.

Kolaborasi Prabowo dan Raja Yordania, TNI Berhasil Kirim Bantuan RI ke Gaza via Udara

MK telah melarang semua pimpinan eksekutif ketiga partai untuk ikut pemilu selama lima tahun. Itu merupakan hukuman yang diatur oleh konstitusi 2007. Padahal banyak pimpinan partai yang dibubarkan tersebut adalah anggota parlemen.

Keputusan MK Senin lalu juga membuat Somchai Wongsawat, yang juga menjabat sebagai pejabat sementara Ketua Umum PPP, kehilangan jabatan sebagai perdana menteri dan status sebagai anggota parlemen. Pada 9 Desember 2008, kata Apichart, EC akan meminta pengawas kabinet untuk mempertimbangkan penerbitan keputusan raja tentang penyelenggaraan pemilihan umum.

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum, PT PLN

39 Unit SPKLU PLN di Sepanjang Tol Trans Sumatra Siaga Layani Pemudik, Ini Titik Lokasinya

PT PLN (Persero) menyiagakan 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di seluruh tanah air untuk periode mudik lebaran tahun 2024

img_title
VIVA.co.id
9 April 2024