Produk Derivatif Merebak

PGN Akui Ditawari Produk Investasi Spekulatif

VIVAnews - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengaku menerima tawaran untuk menanamkan dananya dalam produk investasi yang cenderung spekulatif.

"Bank-bank yang menawarkan produk tersebut cukup banyak," ujar Direktur Keuangan PGN, Mochtar Riza Pahlevi kepada VIVAnews di Jakarta, Kamis, 4 Desember 2008. "Namun, kami tidak tertarik dengan berbagai tawaran investasi dari perbankan tersebut."

Dia memastikan bahwa PGN tidak menempatkan dana dalam bentuk produk spekulatif. "Kami tak punya investasi di produk yang aneh-aneh," ujarnya.

Sejauh ini, menurut Riza, dana milik PGN ditempatkan di produk-produk investasi yang relatif aman, seperti deposito berjangka. Itupun menaruhnya di bank-bank milik negara, seperti Bank Mandiri, BNI atau BRI.

Anggota DPR Dradjad H Wibowo menyebutkan bahwa empat BUMN terjebak dalam kontrak produk investasi derivatif valas yang bersifat spekulatif. Keempat perusahaan negara itu adalah PT Elnusa, PT Gas Negara, PT Aneka Tambang dan PT Krakatau Steel. Total investasinya diperkirakan sekitar US$ 100 juta atau Rp 1,2 triliun.

Riza mengakui dalam melakukan transaksi, PGN cukup banyak bertransaksi menggunakan valuta asing. Itu terjadi lantaran selama ini, PGN mendapatkan pinjaman dalam bentuk valas dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dan Bank Dunia. Namun, karena pendapatan yang diperoleh perusahaan gas milik negara ini dalam bentuk valas, maka tidak ada masalah yang mengkhawatirkan. "Jadi, tidak ada risiko yang kami tanggung."

Direktur Utama PGN, Hendi P Santoso juga mengakui memiliki pinjaman dalam bentuk valas yang memiliki jatuh tempo jangka panjang. Dari Bank Dunia berupa pinjaman dolar AS, sedangkan dari JBIC berbentuk Yen.

"Setiap tahun, PGN mencicil pembayaran pinjaman rata-rata US$ 50 juta," katanya. Namun, karena pendapatan yang diperoleh perusahaan ini dalam bentuk dolar, rata-rata sebesar US$ 1 miliar per tahun, maka tidak ada persoalan.

Sedangkan, untuk pinjaman dalam bentuk Yen, menurut Hendi, perusahaannya juga sudah mengantisipasi fluktuasi nilai tukar Yen dengan cara melakukan hedging atau lindung nilai.

Lika Liku Kehidupan Soesalit Djojoadhiningrat, Pasca Ibunda RA Kartini Meninggal Dunia
Edy Rahmayadi.(B.S.Putra/VIVA)

Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PDI Perjuangan

Gubernur Sumut periode 2018-2023, Edy Rahmayadi diwakili tim pemenangan mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Sumut 2024, di Kantor DPD PDIP Sumut.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024