Aliran Dana BI

Maman: Anwar juga Harus Tanggung Jawab

VIVAnews - Tersangka Maman Somantri, minta Anwar Nasution juga harus bertanggung jawab dalam kasus aliran dana Bank Indonesia. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu dinilai ikut membahas mengenai pengucuran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia.

"Rapat Dewan Gubernur 3 Juni 2003 tidak berdiri sendiri, tapi merupakan satu rangkaian dengan rapat sebelumnya," kata kuasa hukum Maman, Didi Syafardi, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat 5 Desember 2008.

Didi menyebutkan, sebelum rapat 3 Juni yang membahas keluarnya izin untuk mencairkan dana yayasan, para petinggi bank sentral juga sudah menggelar rapat pada 20 Maret dan 24 April 2003. "Dalam rapat 20 Maret, Anwar hadir bersama anggota dewan gubernur lain, ada Syahril Sabirin dan Miranda Goeltom," jelasnya.

Didi menjelaskan, kliennya diperiksa masih seputar rapat dewan gubernur yang dihadiri Maman. "Dia juga memperbaiki sejumlah Berita acara pemeriksaan," jelasnya.

Seperti diketahui, Anwar tidak hadir dalam Rapat Dewan Gubernur pada 3 Juni 2003. Anwar beralasan sedang ke luar negeri. Rapat ini membahas mengenai pencairan dana yayasan sebesar Rp 100 miliar.

Akibat rapat itu, para petinggi Bank Indonesia seperti Burhanuddin Abdullah, Aulia Tantowi Pohan, Maman Somantri, Bun Bunan Hutapea, Aslim Tadjuddin, Oey Hoey Tiong, Rusli Simanjuntak tersandung kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia. Burhan sudah divonis lima tahun penjara, sedangkan Oey dan Rusli divonis empat tahun penjara.

Ahli: Putin Sebar Foto Tersangka Teroris yang Disiksa Sebagai Pesan Agar Tak Main-main dengan Rusia
VIVA Militer: Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto

18 Jenderal Bintang 2 Dimutasi Panglima TNI di Akhir Maret 2024

Jenderal TNI Agus Subiyanto, Panglima TNI, telah melakukan perombakan, pemindahan, dan kenaikan jabatan terhadap 52 perwira tinggi (Pati) TNI dari berbagai cabang

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024