Buron BLBI

Enam Tahun Perjalanan Buron Adrian Kiki

VIVAnews – Adrian Kiki Ariawan ditangkap Kepolisian Perth pada Jumat 28 November 2008, setelah enam tahun berstatus daftar pencarian orang alias buron. Hukum menanti mantan Presiden Direktur Bank Surya itu.

Pada 1989 hingga 1998 di kantor PT Bank Surya, Adrian Kiki Ariawan, Bambang Sutrisno dan kawan-kawan telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara Rp1,9 triliun.

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

Modusnya dengan menyalurkan kredit kepada 166 perusahaan/debitur kelompok yang dibentuk terpidana. Padahal, para debitur itu tak melakukan melakukan kegiatan operasional apapun.

Kasusnya lantas diperkarakan. Namun, pada sidang 8 Juli 2002, Adrian dan rekan-rekannya memilih mangkir.  Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan sidang dilanjutkan secara in absentia.

Pada 13 November 2002, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis hukuman seumur hidup pada Adrian Kiki, tanpa kehadiran terdakwa di persidangan.

Belakangan, Adrian Kiki diketahui berada di Australia sejak 2003. Kejaksaan lantas meminta kepolisian Australia untuk mengawasi gerak-geriknya. Dan berhasil.

Adrian bukan satu-satunya buron yang lari ke Australia. Pemilik Bank Harapan Santosa, Hendra Rahardja juga dikabarkan lari ke negeri Kanguru itu.

Ada 4,14 Juta Temuan di Google jika Klik Kata Ini

Dikabarkan, Hendra sudah meninggal. Kejaksaan tak mungkin memperkarakan terpidana seumur hidup kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia sebesar Rp 1,95 triliun itu.

Asetnya yang kini dikejar. Pemerintah Indonesia mengupayakan penyelesaian G to G (government to government) dengan Pemerintah Australia untuk mengembalikan aset Hendra sebesar US$ 3 juta yang diperkirakan ada di Australia.

Workshop Makin Cakap Digital, Membentuk Kesadaran Etika Berjejaring bagi Guru dan Murid Sorong Papua
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di TKP Polisi Bunuh Diri

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengaku saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 13 orang atas tewasnya anggota Satlantas Polresta Manado.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024