Caleg Diajak Dukung Pembuktian Terbalik

VIVAnews – Calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat diajak menandatangani komitmen anti KKN dan mendukung prinsip pembuktian terbalik dalam penanganan kasus korupsi. Yang mengajak mereka adalah Dewan Integritas Bangsa (DIB).

Senada dengan BNPT, Guru Besar UI Sebut Perempuan, Anak dan Remaja Rentan Terpapar Radikalisme

Dewan integritas merupakan lembaga yang muncul belum lama ini. Dewan itu kemudian mengadakan konvensi calon presiden alternatif. Sejumlah kader partai politik ikut seleksi itu. Di antaranya kader Partai Golongan Karya, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur Gorontalo, Fadel Muhammad, anggota Komisi Pertahanan parlemen, Yuddy Chrisnandi dan Marwah Daud Ibrahim.

Siang ini, DIB kembali membuat gerakan. Dewan yang dipimpin Salahuddin Wahid datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka meminta data setiap calon anggota legislatif.  Mereka akan mengirimkan kartu pos berisi komitmen itu kepada satu persatu calon legislator pada 16 Desember 2008. Sebagai bentuk dukungan, tiap kandidat diminta meneken surat itu dan mengirim kembali ke DIB.

Sisterhood Modest Bazaar, Berburu Baju Lebaran Hingga Menu Berbuka

“Kami berharap calon anggota legislatif mendandatanganinya untuk mendesak prinsip pembuktian terbalik itu diakomodasi undang-undang,” kata Salahuddin.

Dengan ketentuan itu, nantinya orang yang menuduh orang lain melakukan korupsi harus dapat menunjukkan buktinya, sebaliknya, pelaku yang dituduh juga harus dapat membuktikan bahwa tuduhan itu tidak benar.

Momen Akrab Prabowo dan Jokowi di Acara Bukber di Istana Negara

Ketentuan pembuktian terbalik pernah diusulkan anggota parlemen hasil Pemilihan Umum 1971 agar masuk ke undang-undang. Tapi gagal. Desakan dimasukannya ketentuan ke konstitusi kembali diangkat pada Pemilu 1999. Tapi tidak berhasil.

Itu sebabnya, Salahuddin berharap perjuangan memasukkan ketentuan pembuktian terbalik kali ini berhasil. “Mudah-mudahan nanti anggota DPR hasil Pemilu 2009 mampu mewujudkan,” katanya.

Anggota KPU, Abdul Aziz, menerima kedatangan dewan integritas. Namun, komisi belum bisa memberi data tiap anggota calon anggota legislatif seperti yang diminta DIB. Sebab, katanya, untuk mengeluarkan data harus melalui rapat pleno anggota komisi. Abdul mendukung gerakan DIB.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya