Pemindahan Marcella ke Rutan Ditunda

VIVAnews - Kepolisian Resor Jakarta Pusat menunda pemindahan Marcella Zalianty ke rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Ike Edwin mengatakan, berkas pemeriksaan tersangka dugaan penganiayaan itu belum lengkap. "Tadinya mau dikirim hari ini, tapi masih ada kekurangan yang harus diperiksa," ujarnya, Selasa 9 Desember 2008.

Kamis 4 Desember 2008, Marcella ditetapkan sebagai tersangka penculikan, penyekapan, dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Agung Setiawan. Selain Marcella, polisi juga menetapkan enam rekan Marcella sebagai tersangka, termasuk Ananda Mikola.

Kasus ini berawal dari gagalnya kerjasama antara Marcella dan Agung. Agung dituding tak memenuhi tanggung jawabnya sebagai desainer interior kantor Marcella dan melarikan uang Rp 50 juta. Buntutnya, Agung diduga diculik, disekap dan dianiaya para tersangka.

Media Asing Soroti Suporter Indonesia di Qatar, Sebut Jadi 'Mini Jakarta'
Ilustrasi harga tiket pesawat pendorong inflasi.

DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal

Anggota Komisi VI DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Indonesia Congress and Convention Association (INCCA) Evita Nursanty menolak rencana pemungutan iuran dana pariwisata.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024