Pemindahan Marcella ke Rutan Ditunda

VIVAnews - Kepolisian Resor Jakarta Pusat menunda pemindahan Marcella Zalianty ke rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Ike Edwin mengatakan, berkas pemeriksaan tersangka dugaan penganiayaan itu belum lengkap. "Tadinya mau dikirim hari ini, tapi masih ada kekurangan yang harus diperiksa," ujarnya, Selasa 9 Desember 2008.

Kamis 4 Desember 2008, Marcella ditetapkan sebagai tersangka penculikan, penyekapan, dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Agung Setiawan. Selain Marcella, polisi juga menetapkan enam rekan Marcella sebagai tersangka, termasuk Ananda Mikola.

Kasus ini berawal dari gagalnya kerjasama antara Marcella dan Agung. Agung dituding tak memenuhi tanggung jawabnya sebagai desainer interior kantor Marcella dan melarikan uang Rp 50 juta. Buntutnya, Agung diduga diculik, disekap dan dianiaya para tersangka.

Gelar RUPST, PT Federal International Finance Angkat Siswadi Jadi Presdir Baru
Manajer Manchester United, Erik ten Hag

Ten Hag Ungkap Pemain Ini Bakal Bawa Kesuksesan untuk MU

Manajer Manchester United, Erik Ten Hag masih percaya dengan Casemiro, meski sang pemain dinilai sudah mengalamai penurunan performa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024