Ali Alatas Wafat

"Ini Sudah Waktunya, Saya Mau Istirahat"

VIVAnews - Kepergian mantan Menteri Luar Negeri, Ali Alatas menimbulkan duka mendalam, termasuk dirasakan wartawan senior Tempo, yang dikenal dekat dengan Ali Alatas, Fikri Jufri. Kepada VIVAnews dia mengaku kaget. Sebab, baru kemarin, Rabu 10 Desember dia menjenguk Ali Alatas yang dirawat karena sakit jantung di Rumah Sakit Mount Elisabeth, Singapura.

"Kemarin saya ketemu dia bersama salah satu wartawan. Dia segar, ndak ada apa-apa, kita ngobrol," kata Fikri yang saat ini masih berada di Singapura kepada VIVAnews, Kamis 11  Desember 2008.

Dalam obrolannya, Ali Alatas yang dijuluki 'Singa Tua' itu sempat mengatakan akan mengurangi kegiatannya. "Ini sudah waktunya, saya mau istirahat," kata Fikri menirukan perkataan Ali Alatas. Namun, apa mau dikata, keahlian Ali berdiplomasi dan pengetahuannya tetang hubungan luar negeri masih dibutuhkan negara.

Meski sama-sama berada di Singapura, Fikri mengaku justru tahu kepergian diplomat ulung itu dari pesan pendek yang dikirim keluarganya di Jakarta. Pesan itu singkat, 'Alex passed away 7.47 Singapore times' . "I was so shock, saya menangis," tuturnya. 

Pertemuan dengan Ali kemarin adalah untuk terakhir kalinya. "Nanti saya akan mengunjunginya. Kebetulan saya menginap di hotel yang dekat dengan rumah sakit," kata dia.

Qualcomm Snapdragon X Plus, Chipset Pendukung Laptop AI

Menurut informasi yang diterima Fikri, Ali akan dimakamkan Jumat 12 Desember 2008, pukul 09.00 WIB di Jakarta. "Saya tak tahu dimana, mungkin di makam pahlawan," tambah dia.

Sosok Ali Alatas di mata Fikri adalah seorang diplomat par exellence alias ulung. "Dia diakui dimana-mana, bahkan sebelum menjadi menteri luar negeri," kata Fikri.  Meski sudah pensiun, Ali Alatas masih punya taji. "Ketika di Singapura, dia banyak temannya, termasuk mantan perdana menteri Singapura, Goh Chok Tong, semua datang," tuturnya.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengadili kasus pelanggaran etik

Hakim Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Kode Etik Meski Punya Jabatan di Asosiasi Pengajar HTN

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah tak terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024