VIVAnews - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Dewan Perwakilan Rakyat menunda pengesahan revisi Undang-undang Mahkamah Agung. Revisi Undang-undang Mahkamah Agung sebaiknya disahkan bersama dengan Undang-undang Mahkamah Konstitusi dan Undang-undang Komisi Yudisial.
"Ketiga revisi undang-undang itu harus disahkan secara bersamaan karena saling berkaitan," kata peneliti ICW, Emerson Yuntho, usai bertemu Fraksi PDIP di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Kamis 11 Desember 2008.
Revisi Undang-undang Mahkamah Agung rencananya akan disahkan dalam rapat paripurna yang akan digelar pada 16 Desember 2008. Salah satu pasal yang disetujui adalah masa pensiun Hakim Agung di usia 70 tahun.
Emerson meminta agar Dewan kembali mengkaji undang-undang tersebut. Karena masih banyak substansi yang dinilai kontroversial. "Seperti usia pensiun di 70 tahun," jelas Emerson.
Jika Dewan akhirnya Undang-undang Mahkamah Agung disahkan, lanjut Emerson, koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat akan langsung mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi. "Citra mahkamah di mata publik akan semakin rendah hanya karena perubahan satu ayat," ujarnya.
Anggota Fraksi PDIP, Gayus Lumbuun, menegaskan fraksinya akan menolak pengesahan revisi Undang-undang Mahkamah Agung. Menurutnya, pembahasan revisi Undang-undang Mahkamah Agung tidak berjalan seuai dengan prosedur. Karena, pembahasan tidak dilakukan secara terbuka. "Seluruh prosedur dalam pembahasan revisi belum dijalankan," ujarnya.
Anggota Fraksi PDIP lainnya, Eva Sundari, menambahkan, aturan Hakim Agung pensiun di usia 70 tahun itu belum bisa diterapkan di Indonesia. Menurutnya, saat ini kondisi Mahkamah Agung belum dapat menerapkan aturan pensiun yang berlaku di negara lain. "Selain itu ada penilaian Mahkamah Agung kita adalah yang terburuk di Asia," ujarnya.
Eva pun meminta kepada ICW untuk ikut melobi fraksi lain agar ikut menolak pengesahan Undang-undang Mahkamah Agung pada Rapat Paripurna 16 Desember 2008.
VIVA.co.id
28 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Koleksi Mobil Mewah Helena Lim, Crazy Rich PIK Tersangka Korupsi Timah
100KPJ
sekitar 1 jam lalu
Kejaksaan Agung menetapkan Helena Lim sebagai salah satu tersangka kasus tindak pidana korupsi tambang timah ilegal, periode 2015-2022. Atas perbuatannya crazy rich PIK (
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis dan Fakta Hot Blooded, Jung Woo Hempas Citra Pria Lucu jadi Sosok Tangguh
IntipSeleb
40 menit lalu
Hot Blooded adalah film Korea Selatan yang mengangkat kisah peperangan sengit gangster memperebutkan harta dan wilayah, Jung Woo sebagai pemeran utamanya.
Saksikan Festival ANTV Ramadan Sukabumi, Ada Sabyan Gambus hingga Happy Asmara
JagoDangdut
40 menit lalu
Hai wargi Sukabumi, jangan lewatkan Festival ANTV Ramadan akan hadir di kota kesayangan kalian pada Sabtu, 30 Maret 2024, mulai pukul 08.00 wib - 23.00 wib.
Selengkapnya
Isu Terkini