VIVAnews - Pemerintah mengakui khawatir menanti sidang negara-negara pengekspor minyak (OPEC) Rabu mendatang. Pasalnya keputusan sidang tersebut akan mempengaruhi harga minyak mentah dunia.
"Kami harus antisipasi keputusan sidang OPEC,''ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Evita Herawati Legowo usai mengikuti rapat kerja dengan Menteri Energi, Pertamina, dan BPH Migas dengan Komisi VII Bidang Energi DPR, di Jakarta, Senin 15 Desember 2008.
Menurut dia, dalam mengevaluasi harga premium, pemerintah menggunakan harga premium internasional yang mengacu pada perkembangan harga minyak mentah dunia.
Departemen Energi masih terus melihat apakah anomali harga premium yang terjadi dua pekan terakhir ini masih akan berlanjut."Pemerintah juga masih menunggu hasil pertemuan negara-negara pengekspor minyak (OPEC) pada 16 Desember 2008," katanya.
Evaluasi bulanan terhadap harga BBM subsidi ini, sesuai dengan Peraturan Menteri Energi Nomor 38 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Energi No 41 Tahun 2008 tentang Harga Jual Eceran BBM Dalam Negeri.
''Peraturan ini memberi wewenang bagi pemerintah mengevaluasi harga BBM setiap bulan. Setidaknya tanggal 15 Januari nanti akan kami evaluasi lagi,'' kata Evita.