KPK Pelajari 260 Rekening Liar

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjuti laporan Departemen Keuangan mengenai 260 rekening liar senilai Rp 314,2 miliar dan US$ 1,1 juta. Laporan ini akan disidik jika ditemukan tindak pidana korupsi.

"Kita akan pelajari itu," kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Haryono Umar, saat dihubungi VIVAnews, Jumat 19 Desember 2008. Meski demikian, Haryono mengaku laporan tersebut belum masuk ke mejanya.

Departemen Keuangan telah menyerahkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meneliti 260 rekening liar senilai Rp 314,2 miliar dan US$ 1,1 juta. Dari total rekening liar itu, yang paling tidak transparan adalah Mahkamah Agung karena tidak menyerahkan data yang diminta. Total rekening Mahkamah Agung yang dinilai bermasalah berjumlah 102 rekening.

Menurut Haryono, komisi akan menaikkan status pemeriksaan rekening ke penyelidikan jika ditemukan adanya unsur kerugian negara. "Kalau ada unsur tindak pidana korupsi, akan kita dalami terus," janjinya.

Selain di Mahkamah Agung, rekening liar itu tersebar di berbagai departemen, yakni Departemen Sosial (satu rekening) senilai Rp 29,282 miliar, dua rekening liar di BP Migas senilai US$ 10,702 juta, 32 rekening liar di Departemen Pertanian dan tidak diketahui nilainya, 36 rekening liar di Departemen Dalam Negeri senilai Rp 88,57 miliar dan US$ 51.558, 66 rekening liar di Depkum HAM senilai Rp 56,82 miliar, dan 21 rekening liar di Depnakertrans senilai Rp 139,438 miliar dan US$ 270.573.

Ada Apa di Kota Isfahan Iran yang Baru Saja Diserang Israel?
PO Bus Borlindo

Sopir Bus yang Ajak Makan 30 Penumpang di Rumah Mertuanya saat Lebaran dapat Rp100 Juta

Sopir bus bernama Satir Tajuddin sempat viral karena mengajak seluruh penumpang makan di rumah mertuanya saat hari lebaran. Kini, Satir dikabarkan mendapat banyak donasi.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024