Pengesahan RUU Mahkamah Agung

Agung Laksono Dinilai Melanggar Tata Tertib

VIVAnews – Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Gayus Lumbuun, mengatakan sikap Ketua Parlemen, Agung Laksono, ketika mengesahkan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Agung melanggar tata tertib.

PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Apa?

“Perilaku Pak Agung tadi malam melanggar kebiasaan di tata tertib,” kata Gayus di sela-sela sidang paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemekaran Wilayah di gedung parlemen Senayan, Jumat 19 Desember 2008.

Sikap Agung yang disoal adalah ketika mengesahkan RUU MA di sidang paripurna yang berlangsung Kamis 18 Desember 2008 malam. Dia tetap ketok palu walau masih terdapat perbedaan pendapat. Fraksi yang mempersoalkan rancangan itu adalah PDIP. Fraksi ini menolak pengesahan karena jabatan hakim baru dipensiunkan di usia 70 tahun. Sementara mereka minta usia pensiun sampai 65 tahun. Salah satu alasan keberatan PDIP, hakim tidak produktif lagi setelah melewati usia 65 tahun. Sedangkan Fraksi PPP meminta batas akhir jabatan hingga 67 tahun.

Respons Albertina Ho Usai Dilaporkan ke Dewas oleh Pimpinan KPK

Fraksi PDIP kemudian memperkarakan sikap Agung Laksono yang dinilai tidak menghormati tata tertib sidang itu. Fraksi ini meminta Badan Kehormatan parlemen bersikap.

Gayus mengatakan, tata tertib dewan mengatur pimpinan rapat dapat mengendalikan jalannya forum dengan baik. “Atau dia bisa dikenai teguran,” kata anggota Fraksi PDIP ini.

Indonesia Jadi Penghasil Sugar Daddy Terbanyak ke-2 di Asia Tenggara

Namun, kata dia, teguran kepada pimpinan dewan dapat dilakukan badan ini setelah ada pengaduan dari anggota masyarakat. “Aduannya tidak boleh dari internal BK karena sesama anggota dewan tidak boleh saling mengadukan,” kata dia.

Ilustrasi pengusaha.

Suku Bunga BI Naik, Apindo Ungkap 3 Tantangan Ini Hantui Pengusaha

Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25 persen. Apindo ungkap tantangan yang dihadapi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024