Pengesahan RUU Mahkamah Agung

Citra DPR Memburuk, Reformasi Peradilan Gagal

VIVAnews - Pengesahan Rancangan Undang-undang Mahkamah Agung pada Kamis, 18 Desember 2008, mengecewakan Indonesia Corruption Watch (ICW). Pengesahan ini membuat citra Dewan Perwakilan Rakyat semakin buruk dan di sisi lain, reformasi peradilan telah gagal karena status quo masih terus bercokol.

"Proses pembahasan yang tertutup dan pengesahan RUU Mahkamah Agung yang dipaksakan telah menimbulkan kecurigaan adanya kepentingan atau pesanan pihak tertentu. Hal ini juga akan berdampak memperburuk citra DPR di mata masyarakat serta adanya pengabaian hak dan kepentingan publik oleh DPR," kata ICW dalam situs resminya www.antikorupsi.org.

Penetapan usia pensiun hakim agung pada 70 tahun membuat pembaharuan Mahkamah Agung terhambat. "Kami khawatir percepatan pengesahan RUU Mahkamah Agung dan persetujuan usia pensiun hakim agung hingga 70 tahun merupakan bagian dari skenario untuk meloloskan hakim agung usia lanjut untuk tetap bertahan dan menjadi pimpinan Mahkamah."

Pengesahana RUU itu bertentangan dengan cetak biru pembaruan Mahkamah Agung. ICW menilai, keputusan ini upaya bargaining politik antara elit partai politik dengan elite pimpinan Mahkamah Agung untuk kepentingan pengamanan perkara baik yang sedang dan akan ditangani Mahkamah Agung.

"Jika benar telah terjadi peselingkuhan elit partai poltik dengan elit pimpinan Mahkamah Agung dalam percepatan dan  pengesahan, maka independensi Peradilan telah terancam. Kondisi yang demikian menjadikan Mahkamah Agung di masa datang tidak lagi dapat diharapkan menjadi benteng terakhir keadilan."

Karena itu, ICW berencana mengajukan uji formil RUU Mahkamah Agung ke Mahkamah Konstitusi. Selain itu, ICW menolak dan tidak akan mengakui pimpinan Mahkamah Agung yang terpilih nantinya karena telah diperpanjang melalui pengesahan RUU Mahkamah Agung.

Tak Dapat Izin, Bantuan Kemanusiaan RI untuk Gaza Diterjunkan AU Yordania
Perlintasan Kereta Api Sebidang Tanpa Palang Pintu

Pemudik Harus Hati-hati, Ada 19 Perlintasan Kereta Api di Brebes Tanpa Palang Pintu 

Pemudik Lebaran 2024 diimbau berhati-hati saat melintas perlintasan kereta api (KA) di Brebes. Karena dari 51 perlintasan yang ada, terdapat 19 perlintasan yang tidak dil

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024