Baliho Roboh

Pemprov DKI Harus Bertanggung Jawab

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta bertanggung jawab atas sejumlah baliho iklan di Jakarta yang roboh. Ada kecurigaan penerbitan izin pendirian baliho tidak melalui prosedur yang baik.

Direktur Lembaga Konsumen Jasa Konstruksi Bambang Pranoto mengatakan, robohnya baliho saat hujan lebat menunjukkan buruknya konstruksi baliho. "Jadi lembaga perijinan yang mengeluarkan izin pendirian baliho harus bertanggung jawab," ujarnya, Jumat 19 Desember 2008.

Izin pendirian baliho berada di bawah wewenang Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI Jakarta.

Bambang curiga, kontruksi pondasi sejumlah baliho iklan di Jakarta terlalu dangkal sehingga tak mampu menahan beban horisontal. Konstruksi semacam ini rentan terhadap angin kencang. "Baliho seharusnya juga punya ventilasi agar ada sirkulasi angin kencang untuk cegah roboh," kata Bambang. 

Melihat konstruksi tanah di Jakarta yang lembek, kata Bambang, Dinas P2B DKI Jakarta seharusnya memperketat syarat konstruksi. Izin pendirian baliho tak boleh keluar, sebelum pemilik baliho memenuhi syarat konstruksi ideal. "Saya yakin baliho yang ada saat ini juga tidak didukung dengan tiang pancang untuk memperkuat konstruksi," Bambang menambahkan.

Sebulan terakhir, terjadi sejumlah kasus baliho roboh. Kasus terakhir terjadi di depan pusat perbelanjaan Tamani Square, Jakarta Timur. Baliho iklan itu menimpa dua mobil dan satu minibus.

Penampilan Makin Sopan, Nikita Mirzani Ternyata Diawasi Rizky Irmansyah
Toko Alat Musik

Ekspansi Perusahaan Musik Terkemuka Asia Tenggara Diresmikan di Indonesia

Tujuan dari ekspansi ini adalah untuk meningkatkan pengalaman musik bagi para musisi di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024