Korupsi Biaya Kawat

Tersangka Mengaku Sudah Serahkan ke PNBP

VIVAnews - Tersangka kasus dugaan korupsi biaya kawat di Kedutaan Besar RI di Beijing China, Kuntara, membantah telah menikmati uang yang dipungut dari biaya kawat. Mantan Duta Besar Indonesia untuk China itu diperiksa sekitar delapan jam.

"Tidak ada uang yang masuk ke kantong pribadi. Semua biaya kawat itu sudah diserahkan dalam bentuk PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak)," kata pengacara Kuntara, Pieter Silalahi usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Selasa 22 Desember 2008.

KBRI mengeluarkan kebijakan menarik uang kawat dengan dasar hukum Keputusan Kepala Perwakilan RI untuk Republik Rakyat Cina (RRC) di Beijing Nomor 280/KEP/IX/1999 tentang tarif keimigrasian 24 September 1999.Tarifnya,  55 yuan atau US$ 7 per pemohon visa, paspor, Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di Kedubes RI di China.

Pungutan dari Mei 2000 sampai Oktober 2004 terkumpul pemasukan dari penerimaan biaya kawat itu sebesar 10.275.684.85 yuan dan US$9.613.00. Kejaksaan Agung menduga uang tersebut tidak pernah disetor ke kas negara sebagai bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak.
 
Masih dikatakan Pieter, kliennya ditanya 27 hal terkait kasus tersebut. Namun, kata dia, pertanyaannya masih mendasar. "Masih seputar kewenangan jabatan," kata dia. Kuntara diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.53 WIB.

Advokat Arif Edison Divonis 1 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Jhon LBF dan Machi Achmad.

Bersamaan dengan Kuntara, penyidik kejaksaan juga memeriksa tersangka lainnya dalam kasus tersebut, yakni AA Kustia. Mantan Duta Besar untuk China itu diperiksa hingga pukul 18.10 WIB.

"Dia diperiksa dengan 32 pertanyaan," kata pengacara Kustia, Panhan Makawi. Ia menambahkan pertanyaan penyidik sudah masuk dalam materi kasus sehingga ia tidak bersedia mengutarakannya.

Menteri Kabinet Indonesia Maju Buka Puasa Bersama Presiden Jokowi di istana

Gus Miftah Curiga Jokowi Pilih Bahlil Lahadalia Jadi Menteri Karena Lucu, Bukan Prestasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan buka puasa bersama Wakil Presiden Maruf Amin dan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 20

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024