Bentrok Brimob dengan Petani

"400 Warga Masih Terjebak dalam Hutan"

VIVAnews - Aksi massa, mengutuk kekerasan dalam bentrok antara satuan Brigadir Mobil Kepolisian Daerah Riau dan petani di Desa Tasik Serai, Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Riau Selasa 23  Desember 2008, masih berlangsung. Bahkan, peserta aksi yang sebelumnya berjumlah 50-an bertambah hingga ratusan orang.

Sebanyak 15 perwakilan massa melakukan pertemuan dengan perwakilan Markas Besar Kepolisian, Komisaris Besar Gustav Leo selama satu jam, sejak pukul 11.30 sampai 12.30 WIB.

Kemenko Polhukam Susun Rencana Bangun Sistem Pertahanan Semesta di IKN

Menurut Ketua Umum Serikat Tani Riau, Riza Zuhelmi, massa minta semua aspirasi disampaikan kepada Kepala Kepolisian RI, Jenderal Bambang Hendarso Danuri. "Salah satunya agar polisi menarik pasukannya karena masih ada 400 warga terjebak dalam hutan dan tak bisa keluar," kata Riza di Markas Besar Kepolisian RI, Jalan Trunojoyo, Jakarta.

Warga yang terjebak dalam hutan, kata Riza, takut keluar karena khawatir ditangkap. Massa, tambah dia, juga minta 81 warga yang ditangkap polisi dibebaskan.

Adanya warga yang masih terjebak dalam hutan diamini Kepala Dusun Beringin, Ismail yang mengaku belum bertemu beberapa anggota keluarganya. "Saya tidak tahu nasib mereka," kata dia.

Selain melaporkan tindakan oknum Kepolisian Daerah Riau ke Markas Besar, Riza mengatakan massa juga akan melaporkan tiga nama ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Tiga nama tersebut adalah Wakil Kepala Kepolisian Riau, Komisaris Besar Sjaiful Bachri, Kepala Kepolisian Resor Bengkalis, Ajun Komisaris Besar Risyafuddin, dan Kepala Reserse dan Kriminal Kepolisian Riau, Komisaris Besar Alexander Mandaliko. "Karena orang-orang ini yang ada di lapangan saat kejadian," kata Riza.

Setelah urusan dengan Markas Besar selesai, kata Riza, massa akan mengadukan kasus bentrok tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat. "Semalam kami sudah melapor ke Komisi Hak Asasi Manusia," kata Riza.

Secara terpisah, staf Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI, Komisaris Besar Gustav Leo mengatakan akan menampung semua aspirasi. Namun, kata dia, kepolisian belum bisa mendiskusikan masalah itu. Sebab, "Kami belum dapat konfirmasi dari  Kepolisian Daerah riau. Data yang diperoleh baru data warga," tambah Gustav.

Insiden bentrok  400 petani dengan 300 Brigadir Mobil dari Kepolisian Daerah Riau terjadi di desa Tasik Serai, Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Kamis siang 18 Desember 2008.

Menurut informasi, latar belakang kasus ini adalah rebutan lahan seluas 4.000 hektare antara 800 kepala keluarga petani dan PT. Arara Abadi, yang terjadi sejak tiga tahun lalu.

Warga mengklaim, lahan itu adalah tanah ulayat mereka. Sebaliknya, PT Arara Abadi menyatakan lahan itu sebagai areal konsensi hutan tanaman industri yang telah diberikan pemerintah.

4 Pelaku Terorisme Moskow Ternyata di Bawah Pengaruh Obat-Obatan Terlarang
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita

Golkar: Kabinet Tidak Boleh Dibatasi karena Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Umum Golkar mengatakan bahwa tak boleh ada pembatasan dalam membentuk kabinet, karena merupakan hak prerogatif presiden.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024