Fiskal Rp 2,5 Juta

NPWP Tak Valid, Tetap Wajib Bayar Fiskal

VIVAnews - Pemerintah membebaskan wajib pajak yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari kewajiban membayar fiskal. Namun, jika hasil pemeriksaan petugas di bandara menunjukkan NPWP tidak valid, maka tetap diwajibkan membayar fiskal.

Berdasarkan rancangan peraturan pemerintah disebutkan bahwa pemilik NPWP mulai 1 Januari 2009 dibebaskan membayar fiskal. Jika tak punya NPWP, mereka diwajibkan membayar fiskal Rp 2,5 juta jika menumpang pesawat udara dan Rp 1 juta jika menumpang kapalĀ  laut.

Iran Bantah Rudal Israel Meledak di Isfahan: Itu Drone yang Ditembak Jatuh

Namun, untuk mendapatkan fasilitas bebas fiskal tersebut, penumpang tujuan luar negeri harus mengikuti sejumlah prosedur sederhana.

Menurut Direktur Humas Ditjen Pajak, Djoko Slamet Surjoputro, wajib pajak atau penumpang tujuan luar negeri diwajibkan menyerahkan fotokopi kartu NPWP/surat keterangan terdaftar (SKT)/surat keterangan terdaftar sementara (SKTS), fotokopi paspor, serta boarding pass ke petugas unit pelaksana fiskal luar negeri.

Jika kartu NPWP dimiliki oleh Kepala Keluarga, maka anggota keluarga yang akan berangkat ke luar negeri harus menyertakan fotokopi kartu keluarga.

Berdasarkan data-data tersebut, petugas unit pelaksana fiskal akan menginput NPWP pada aplikasi yang tersedia. Bila NPWP dinyatakan valid, maka petugas akan menempelkan stiker Bebas Fiskal pada bagian belakang boarding pass yang ditujukan untuk penumpang.

"Namun, jika hasil cek digit menyatakan NPWP tidak valid, maka penumpang tetap membayar fiskal," kata Djoko.

Penumpang juga tetap diwajibkan membayar fiskal jika tidak dapat menyerahkan fotokopi kartu NPWP/SKT/SKTS. Bagi anggota keluarga juga bisa dikenakan kewajiban serupa jika tidak bisa melampirkan kartu keluarga atau tetap menampilkan kartu keluarga, tetapi nama penumpang tidak tercantum dalam susunan kartu tersebut.


Alvina Elysia Dharmawangsa

Mengenal Sepak Terjang Karier Alvina Elysia, Dirut Perempuan di Anak Perusahaan Pupuk Kaltim

Alvina Elysia Dharmawangsa Mengawali karier di tahun 2008 sebagai staff Process Engineer di pabrik Pupuk Kaltim usai menuntaskan pendidikan tingginya dari jurusan Teknik

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024