Penggunaan Bahan Bakar Gas

Gubernur DKI: Penegakan Hukum Harus Digiatkan

VIVAnews - Gubernur DKI menilai penegakan hukum terhadap penerapan Peraturan Gubernur nomor 141 tahun 2007 tentang Penggunaan Bahan Bakar Gas, untuk kendaraan umum dan kendaraan dinas Pemerintah Provinsi DKI, harus digiatkan. Sejak dikeluarkannya aturan ini, kendaraan yang menggunakan gas terus menyusut.

"Penerapan Pergub (Peraturan Gubernur) ini telah dilakukan sejak lama. Tapi, penegakan hukumnya yang harus ditingkatkan. Semua sudah diatur, setiap transportasi umum 20 persen harus menggunakan BBG," ujar Gubernur DKI Fauzi Bowo saat acara Forum Dialog Gubernur dengan Pimpinan Media Massa di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pekan lalu.

Hingga tahun 2007 tinggal 1.704 kendaraan saja yang menggunakan bahan bakar gas. Padahal, pada 2000 ada 6.633 kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar gas atau BBG. Penggiatan penggunaan gas ini dilakukan sebagai upaya mengurangi tingkat polusi udara, terutama di Jakarta.

Menurut Fauzi Bowo, sejak pengajuan izin yang dilakukan oleh pengusaha taksi, perusahaan itu harus memenuhi 20 persen penggunaan gas terhadap armadanya. "Sejak penyerahan dan mendapatkan izin, pemprov sudah memberikan dan mewajibkan aturan itu," ujar dia.

Gubernur yang akrab disapa Foke ini mengaku, selama ini juga tidak ada kendala dalam penerapan peraturan gubernur. Hanya saja, penegakan hukum yang harus ditegakkan.

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah atau BPLHD DKI menyebutkan, tahun 2000 ada 6.633 kendaraan bermotor yang menggunakan BBG. Dua tahun kemudian, jumlahnya menyusut menjadi 2.500 kendaraan. Hingga 2007, tinggal 1.704 kendaraan yang menggunakan BBG diantaranya, transjakarta 183 unit, mikrolet 36 unit, taksi 605 unit, bajaj 250 unit.

Sementara itu, kendaraan dari pemerintah daerah yang menggunakan BBG tercatat sebanyak 8.697 unit. "Tapi saat ini belum ada pendataan ulang lagi. Ada kemungkinan jumlahnya makin turun. Hal itu terjadi akibat sulitnya dapat BBG," ujar kepala Badan Pengelola Lingkunga DKI, Budirama Natakusumah.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, diperlukan penyedia BBG secara berkesinambungan dan menambah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Selain itu, kendala lain, ada beberapa masalah dalam penerapan BBG diantaranya suplai, kendaraan, dan sistem pengamanan.

Kisah Sukses di Usia Emas, Mom Selly dan Perjalanan Kariernya di Industri Pertambangan
Keluarga Parto

Parto Patrio Rela Nahan Sakit Demi Tepati Janji Liburan Keluarga ke Bali

Eko Patrio juga bersyukur penyakit batu ginjal yang diderita oleh Parto belum menjalar ke mana-mana atau membahayakan organ lainnya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024