Menteri Agama Dilaporkan ke KPK

VIVAnews - Indonesia Corruption Watch kembali melaporkan adanya dugaan korupsi di Departemen Agama ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini yang dilaporkan adalah Menteri Maftuh Basyuni.

"Ada dana abadi umat yang diterima Menteri Agama pada 2005, uang itu untuk gaji dan tunjangan hari raya," kata peneliti ICW, Emerson Junto, saat berbincang dengan VIVAnews, Jumat 26 Desember 2008.

Untuk itu, ICW akan melaporkan dugaan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung KPK, Jakarta. "Kami akan sampaikan data-data yang kami miliki ke KPK," ujarnya.

Selain itu, ICW juga akan mempertanyakan ke KPK apakah tunjangan yang diperoleh Menteri Maftuh itu diperbolehkan atau tidak.

Awas Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis Moda Bus Kembali Dibuka, Kuota 10.000 Orang
Ilustrasi proyek pembangunan.

Perkuat Ukhuwah, KEIND Ingin Berkontribusi Lebih untuk Negara

Lebih dari 200 pengurus pusat, pengurus daerah, pengurus luar negeri serta para Dewan KEIND hadir dalam silaturahmi nasional.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024