Polisi Larang Konvoi Malam Tahun Baru

VIVAnews - Polda Metro Jaya mengeluarkan larangan kepada warga Jakarta untuk melakukan konvoi pada malam Tahun Baru. Selain membuat kemacetan, konvoi juga membahayakan keselamatan.

"Kita akan giring kendaraan yang konvoi ke Polda Metro Jaya," tegas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Condro Kirono, saat dihubungi wartawan, Senin, 29 Desember 2008.

Larangan dilakukan karena kendaraan yang  berkonvoi kerap melanggar peraturan lalu lintas, seperti pengggunaan mobil bak terbuka untuk penumpang, dan mobil angkutan yang melebihi kapasitas muatan, atau para pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm.

Meski demikian, pelarangan ini bukan berarti warga Jakarta tidak boleh bepergian merayakan malam Tahun Baru.

Untuk memaksimalkan pengamanan di malam Tahun Baru. Polisi akan melakukan penyekatan di beberapa jalur masuk menuju Jakarta. Penyekatan antara lain di Jalan Daan Mogot untuk jalur Tangerang Jakarta, kemudian di Cawang UKI dan Pasar Minggu.

Pemeriksaan juga akan dilakukan di simpang-simpang utama Ibu Kota seperti bundaran HI, Sudirman, Senayan, dan beberapa jalur menuju ke Monas.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya Monas adalah tujuan utama bagi masyarakat Jakarta yang ingin merayakan malam tahun baru.

"Kita telah siapkan 100 anggota untuk setiap titik penting,"  ujar Condro lagi.

29 Pati TNI Naik Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi, Ini Daftar Namanya
OIKN saat diskusi pengembangan ekosistem start up

Otorita IKN Dukung Pengembangan Ekosistem Startup di IKN

Pembentukan ekosistem startup dan UMKM sangat penting dalam mencapai target Indonesia Emas 2045

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024