Sidang Dua Anggota KPU Sumatera Selatan

Ada Surat PMB Lantik Mismiwati & Helmi

VIVAnews - Dalam persidangan Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum, terungkap ada dokumen Surat Keputusan Partai Matahari Bangsa melantik Helmi Ibrahim dan Mismiwati sebagai pengurus Dewan Pimpinan Daerah PMB Kota Palembang. Padahal, saat yang sama, Helmi dan Mismiwati juga tercatat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum.

Dokumen itu didapatkan pelapor Badan Pengawas Pemilu dari lembaga swadaya masyarakat Aliansi Masyarakat Palembang Peduli Pemilu Bersih dan Panitia Pengawas Pemilu Sumatera Selatan. Dokumen Surat Keputusan yang ditandatangani Dewan Pimpinan Pusat PMB itu menyatakan Helmi sebagai Ketua Pemberdayaan Pemuda dan Mismiwati sebagai Wakil Ketua Pemberdayaan Perempuan Dewan Pimpinan Daerah Kota Palembang.

Helmi Ibrahim yang dimintai keterangan dalam sidang yang berlangsung di lantai 2, kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa, 30 Desember 2008, itu jelas membantah isi SK tersebut. Menurutnya, posisinya sebagai Pembantu Dekan Fakultas Hukum di Universitas Muhammadiyah Palembang membuatnya tak bisa aktif di partai politik.

"'Saya mendapat jabatan struktural itu, dengan syarat harus tidak menjadi pimpinan partai politik," kata Helmi membela diri di hadapan Dewan Kehormatan KPU yang diketuai Jimly Asshiddiqie.

Pembelaan rekan Helmi, Mismiwati, senada. Mismiwati yang juga dosen di Universitas Muhammadiyah Palembang menyatakan tak bisa aktif di partai politik karena mengemban jabatan struktural di dekanat. "Wallahi, saya tidak pernah terlibat kepengurusan parpol," ujarnya.

Ketua DPD PMB Kota Palembang, Lutfi Barsyaf, yang juga dimintai keterangan dalam sidang mengakui SK dan kartu tanda anggota partai itu benar. Namun Lutfi menyatakan, tak benar kedua orang itu menjadi pengurus PMB. Lutfi Barsyaf menerangkan, saat perekrutan kepengurusan PMB, inisiator di Palembang itu hanya lima orang. "Dalam kondisi terdesak, ya asal comot," katanya. Dan Mismiwati dan Helmi pun tak dikonfirmasi atas pencatutan nama itu.

Namun anggota Dewan Kehormatan, HAS Natabaya, tak hilang akal. Helmi dan Mismiwati diminta maju ke depan, mengkonfirmasi langsung fotokopi kartu tanda anggota yang dilampirkan Pengawas Pemilu. Hasilnya, kedua fotokopi KTA itu dinilai otentik, baik identitas ataupun fotonya.

Bahkan tanda tangan Sekretaris Jenderal PMB, Ahmad Rofiq, yang tertera di KTA diketahui juga otentik. KTA Ahmad Rofiq yang ditandatanganinya sendiri, dicocokkan dengan KTA Mismiwati dan Helmi. Semua tanda tangannya identik.

Namun Ketua PMB Palembang, Lutfi Barsyaf, berkukuh KTA Mismiwati dan Helmi itu palsu. "Yang benar, KTA itu ketikan tangan. Akan tetapi yang tertera di sana, ketikan komputer," ujarnya.

Lima anggota Dewan Kehormatan kemudian menilai argumentasi yang disampaikan kedua pihak sama-sama kuat. Dewan perlu menguji alat bukti lebih lanjut. Dewan lalu memerintahkan PMB menyerahkan foto saat pelantikan kedua orang itu dengan batas waktu tengah malam ini.

Sidang lalu diskors sampai Rabu, 31 Desember 2008. Agendanya pembacaan putusan atas dugaan kasus pelanggaran kode etik.

Suzuki Siapkan 66 Bengkel Siaga Dukung Mudik Lebaran 2024
Ilistrasi moisturizer

Wajah Sering Kena Matahari Jangan Abaikan Penggunaan Moisturizer

Moisturizer telah lama menjadi bagian dari rutinitas perawatan kulit. Moisturizer atau pelembap telah terbukti dapat meningkatkan kadar air di stratum korneum.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024