VIVAnews – Polisi Daerah Bali menghimpun sedikitnya tahun 2008 tercatat 611 orang di Bali meninggal dengan cara tidak wajar atau mengenaskan. Rata-rata akibat kecelakaan lalu lintas sebanyak 1.358 kasus dan bunuh diri 121 kasus.
Dari 1.358 kasus kecelakaan, tercatat korban meninggal 490 orang, luka berat 91 orang, dan luka ringan 1.080 orang. Sementara kasus bunuh diri bervariatif, mulai usia 13 tahun hingga 90 tahun, dengan cara yang bervariasi juga, seperti gantung diri, memutus urat nadi, minum racun, menceburkan diri baik ke sungai maupun sumur, dan menusuk diri dengan senjata tajam.
Sekretaris Suryani Institute fo Health, dr Cokorda Bagus Jaya Lesmana menjelaskan untuk angka bunuh diri di Bali masih tinggi lantaran dalam setahun selalu di atas 100.
"Pelakunya yang berhasil sebagian besar adalah laki-laki dan gantung diri menggunakan selendang menjadi pilihan utama. Hal ini lantaran setiap orang Bali pasti memiliki benda itu untuk bersembahyang," terangnya.
Sedangkan untuk kecelakaan di Bali, faktor pemicunya karena pelanggaran marka seperti mendahului tidak aman karena mengambil jalur terlalu ke kanan, mabuk akibat minuman keras.
Kepala Kepolisian Daerah Bali, Inspektur Jenderal Teuku Ashikin Husein akan melakukan langkah mulai menegur sampai dengan penindakan.
"Tahun 2009, kita akan lakukan peneguran tanpa penindakan, ditegur dan dinasehatin, kendaraan diberhentikan pengendara diminta turun dan belajar lagi soal rambu-rambu lalu lintas. Kalau sampai ini masih dilanggar juga langsung tilang," ujarnya yang masing-masing tahap akan disosialisasikan dua minggu.
Laporan: Wima Saraswati | Bali