VIVAnews - Pengusaha yang tidak menaati ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2008 bakal dikenakan sanksi. Sanksi terberat berupa penarikan izin usaha.
Permendag yang mengatur tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan Subagyo, merupakan hasil rembukan dari berbagai pihak untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi ritel dalam negeri. Ia tidak menemukan alasan yang tepat terkait pengusaha yang menolak permendag tersebut.
"Pemerintah hanya memfasilitasi agar semua pihak diuntungkan dalam berbisnis," katanya kepada VIVAnews, Rabu 31 Desember 2008.
Ketentuan yang terdapat dalam pasal-pasal Permendag, ia melanjutkan, sudah menampung semua hak dan kewajiban baik bagi peritel maupun pemasok. "Tentunya ada hak, kewajiban dan sanksi. Sanksi paling berat izin usaha pengusaha tersebut kita cabut," ujarnya mengenai pengusaha yang menyatakan tidak akan mengikuti peraturan tersebut.
Untuk mengawasi pelaksanaan Permendag tersebut, Depdag akan bekerjasama dengan pemerintah daerah. "Pelaksana pengawasan saat otonomi daerah ya pemerintah daerah masing-masing," katanya.
VIVA.co.id
20 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Yogyakarta Tuan Rumah Seri Pembuka Superchallenge Supermoto 2024, Catat Tanggalnya
100KPJ
4 jam lalu
Superchallenge Supermoto Race 2024 Seri Kejurnas bakal berlangsung sebanyak lima seri di lima kota berbeda. Untuk seri pembuka akan berlangsung di Yogyakarta.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Lirik Lagu I Can Do It With A Broke Heart - Taylor Swift dan Terjemahan
IntipSeleb
sekitar 1 jam lalu
Berikut lirik lagu I Can Do It With A Broke Heart yang dinyanyikan oleh Taylor Swift dalam album The Tortured Poets Department, dan resmi dirilis pada 19 April tahun 2024
Mengenal Ritual Mappacci, Prosesi yang Dilakoni Putri Isnari dan Calon Suami Jelang Pernikahan
JagoDangdut
26 menit lalu
Putri Isnari siap melangkah ke jenjang pernikahan dengan Abdul Azis. Sebelum akad nikah, Putri Isnari menggelar serangkaian acara adat, salah satunya Malam Mappacci.
Selengkapnya
Isu Terkini