VIVAnews - Sejumlah Panitia Pengawas Pemilu provinsi mengadu ke Badan Pengawas Pemilu mengenai kesulitan menertibkan atribut kampanye peserta Pemilu. Badan Pengawas Pemilu kemudian mengusulkan atribut kampanye diatur dalam keputusan presiden (Keppres).
"Soal atribut itu harus dibuat kerangka acuan hukum," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu, Nur Hidayat Sardini, usai melantik Panitia Pengawas Pemilu Nanggroe Aceh Darussalam di Hotel Millennium, Jalan Fakhrudin, Jakarta, Rabu, 31 Desember 2008.
Kerangka acuan hukum itu berlaku nasional, di mana Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara utama. Lalu Badan Pengawas Pemilu bersama Panitia Pengawas Pemilu di bawahnya mengawasi, namun kewenangan menertibkan ada di tangan pemerintah daerah melalui satuan polisi pamong praja.
Komisioner KPU Abdul Aziz menyambut baik usulan Pengawas Pemilu itu. Menurut Aziz yang dihubungi terpisah, usulan aturan seragam menertibkan atribut kampanye itu akan dibahas teknisnya dalam koordinasi antara sekretariat jenderal KPU, Badan Pengawas Pemilu, dan Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalam Negeri.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Timnas Indonesia Kejar Final Piala Asia U23
Banten
10 menit lalu
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyambangi ruang ganti Pemain Timnas Indonesia, usai berhasil mengusir Korea Selatan dari Piala Asia U23. Timnas kejar final.
Lenovo kembali menggebrak pasar tablet dengan Tab M11, menawarkan 7 fitur terobosan, termasuk layar tajam, speaker Dolby Atmos, prosesor octa-core, dan lebih banyak lagi.
Antisipasi Banjir Susulan, TNI-Polri dan Masyarakat Pasang Bronjong di Sungai Kali Asem
Banyuwangi
13 menit lalu
Untuk mengantisipasi terjadinya banjir susulan, TNI-Polri bersama masyarakat melaksanakan pemasangan bronjong atau tangkis Sungai Kaliasem, Kelurahan Citrodiwangsan, bela
Awal mula kejadian korban yang hendak pulang ke rumahnya usai bertugas menjadi petugas parkir di pasar tradisional terminal Subang, pada hari Sabtu (20/4) sekitar pukul.
Selengkapnya
Isu Terkini