Korupsi Depkumham

Andi: Peralatan Sudah Disita untuk Negara

VIVAnews - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andi Mattalatta mengingatkan PT Sarana Rekatama Dinamika tidak dapat mengambil peralatan sistem administrasi badan hukum yang saat ini ada di Departemen Hukum dan HAM.

"Kejaksaan Agung kan sudah menyitanya untuk menjadi milik negara," kata Andi saat dihubungi melalui saluran telepon, Senin 5 Januari 2009.

Sandra Dewi Ogah Bahas Kekayaan Suami, Tahu Harvey Moeis Korupsi?

Ia menambahkan, pihaknya akan meneruskan pelayanan menggunakan peralatan yang sudah ada saat ini. "Meski telah menyita, Kejaksaan mengatakan bahwa layanan sisminbakum tidak boleh berhenti," tegasnya.

Untuk membahas pengunduran diri PT SRD dalam pelayanan publik tersebut, Andi telah memerintahkan pelaksana harian Dirjen Adminitrasi Hukum Umum untuk membahas masalah sisminbakum itu.

Pengurus PT SRD, kata dia, sama sekali tidak memberitahu Departemen Hukum dan HAM soal berhentinya perusahaan pimpinan Yohanes Waworuntu itu. "Kami baru tahu malah dari wartawan," tambahnya.

Terhitung hari ini, PT SRD tidak lagi beroperasi dan melayani administrasi badan hukum dengan alasan tak bisa beroperasi pasca penyitaan atas peralatan dan rekening perusahaan itu. Layanan sisminbakum akan diteruskan oleh Departemen Hukum dan HAM.

Anggota Polisi bagikan Takjil

Polisi Bagi Takjil Gratis Tapi Tak Ada Pengendara Melintas, Netizen: Anda Berkumpul, Kami Putar Arah

Menurut keterangan yang didapat dari akun Instagram, bahwa tak ada satupun pengendara yang melintas ke arahnya untuk mengambil takjil yang sudah disiapkan anggota polisi.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024