Menhub: Tarif Angkutan Turun Sampai 7 Persen

VIVAnews - Tarif angkutan umum bus antarkota antarprovinsi akhirnya mengalami penurunan. Penurunan tarif angkutan itu sejalan dengan penurunan harga bahan bakar minyak atau BBM yang sudah dua kali dilakukan pemerintah.

"Angkutan kota antarprovinsi nyatanya tidak ada yang keberatan (soal penurunan). Semua menurunkan 5,2 sampai 6 persen dan bahkan ada yang 7 persen," ujar Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa 6 Januari 2009.

Untuk realisasi angka penurunan di lapangan, Jusman menyerahkan sepenuhnya kepada para pengusaha angkutan. Sebab, persentase penurunan itu nantinya tergantung kebijakan dari masing-masing pemilik armada.

Kendati demikian, untuk penurunan tarif bus antarkota hingga kini tidak ada masalah yang berarti. Tetapi, masalah justru timbul pada penurunan tarif untuk armada jenis angkutan kota.

"(Angka penurunan) Yang relatif pada angkutan kota, karena berbenturan dengan supir angkutan dan si pemilik itu sendiri. Kalau untuk angkutan kota antarprovinsi semuanya sudah turun," ujar Jusman.

Declan Rice: Rodri Salah Satu Pemain Terbaik di Dunia
Foto : Ketua DPRD Provinsi Jambi Bersama Wakil Beserta Gubernur Jambi

DPRD Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Jambi 2023

DPRD Jambi melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2023

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024