Kasus Sarijaya

Aset yang Dibekukan Ada Perusahaan Asuransi

VIVAnews - Aset-aset PT Sarijaya Permana Sekuritas yang dibekukan atas permintaan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) ternyata tidak hanya berupa saham. Aset yang termasuk dibekukan adalah perusahaan pembiayaan (multifinance), asuransi, dan perusahaan plastik.

"Nilai aset yang dibekukan belum bisa ditaksir. Kami masih mencari aset apa lagi yang dimiliki," ujar Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Erry Firmansyah, dalam konferensi pers di gedung BEI, Jakarta, Selasa 6 Januari 2009.

Menurut Erry, pembekuan dilakukan hingga proses klarifikasi dari otoritas bursa rampung.

Sementara itu, terkait penghentian sementara aktivitas perdagangan Sarijaya hari ini, lanjut Erry, karena hingga Senin 5 Januari 2009 Sarijaya tidak dapat memberi solusi. Sebelumnya otoritas bursa memberi kesempatan kepada manajemen untuk menyelesaikan permasalahannya melalui penyetoran dana.

Penyewaan Kendaraan Listrik Laris Manis, Laba Bersih TBS Energi Utama 2023 Naik 77,8 Persen

Sebelumnya, BEI menemukan ketidakcocokan data antara catatan self regulatory organizations (SRO) dan yang dimiliki perseroan. "Pada beberapa kekurangan tersebut, hasil review kami mengindikasi penyimpangan rekening efek nasabah sekitar Rp 245 miliar," kata dia.

Menurut Erry, penyimpangan itu dilakukan dengan mentransaksikan 17 rekening atas nama orang lain (nominee).

Ilustrasi THR.

Salurkan Gaji hingga THR PNS, Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp 70,7 Triliun

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan total serapan anggaran untuk belanja pegawai telah mencapai Rp 70,7 triliun per 31 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024